kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.312   -28,00   -0,17%
  • IDX 7.198   31,30   0,44%
  • KOMPAS100 1.049   3,87   0,37%
  • LQ45 817   1,86   0,23%
  • ISSI 225   1,15   0,51%
  • IDX30 426   0,60   0,14%
  • IDXHIDIV20 506   0,74   0,15%
  • IDX80 118   0,26   0,22%
  • IDXV30 120   0,46   0,38%
  • IDXQ30 139   0,10   0,07%

Tertekan penurunan harga minyak dan kurs, ini prospek sektor pelayaran


Senin, 03 September 2018 / 21:48 WIB
Tertekan penurunan harga minyak dan kurs, ini prospek sektor pelayaran
ILUSTRASI. Pelayaran Tamarin Samudra


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Turunnya harga minyak dunia di paruh pertama tahun ini, ikut menekan profitabilitas emiten pelayaran. Akibatnya, rasio profitabilitas beberapa emiten tersebut ikut merosot.

Sebut saja return on assets (ROA) saham PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) yang minus 1,60% dan return on equity (ROE) merosot 3,17%.

Selanjutnya ROA PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) yang minus 7,14% dan ROE minus 9,94%. 

ROA PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) yang anjlok 5,25% bahkan ROE terjun hingga 11,70%.

ROA PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) turun 2,84% dengan ROE merosot 4,37%.

Lain halnya dengan ROA PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) yang masih tumbuh 1,09% dengan ROE 2,21%, sedangkan ROA PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) masih 8,93% dengan ROE 9,92%.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengakui bahwa kinerja emiten pelayaran tengah melemah. Bahkan, menurutnya beberapa emiten malah merugi, sehingga menyebabkan kondisi fundamental emiten otomatis tidak lagi bagus.

"Selain tertekan penurunan harga minyak, nilai tukar tentunya punya andil dalam pelemahan bisnis hampir di semua sektor," ungkap William kepada Kontan, Senin (3/9).

Untuk ke depan, jika pemerintah bisa menggenjot ekspor maka prospek emiten pelayaran berpeluang untuk kembali bangkit. Apalagi, di awal tahun emiten pelayaran sempat memiliki sentimen positif dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.82 Tahun 2017.

"Itu bukan sentimen sesaat, mengingat Permendag ini melibatkan kewajiban ekspor CPO, batubara dan beras menggunakan angkutan laut," jelasnya.

Sedangkan saat ini, angkutan laut sebagian besar dikuasai perusahaan lokal. Sehingga, selama ekspor bisa ditingkatkan, maka emiten pelayaran bisa kembali menjadi sorotan pelaku pasar.

Namun, bayang bayang sentimen negatif tetap ada ketika terjadi kenaikan tarif masuk ekspor terhadap produk Indonesia. "Saya kira ini bisa jadi sentimen negatif, tapi saat ini belum ada, jadi masih baik baik saja saat ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×