Reporter: Sandy Baskoro, Titis Nurdiana | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa warisan mendiang Eka Tjipta Widjaja, pendiri Grup Sinar Mas, berbuntut panjang. Kisruh tersebut turut menyeret harga saham emiten yang terafiliasi dengan Grup Sinar Mas di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Ini gugatan lengkap Freddy Widjaya, anak taipan Eka Tjipta dan penjelasan Sinar Mas
Maklumlah, penggugat Freddy Widjaja meminta bagian dari aset-aset yang dinilai sebagai warisan Eka Tjipta, termasuk tujuh aset emiten yang mencatatkan sahamnya di BEI, baik yang terafiliasi dengan Grup Sinar Mas maupun emiten yang masuk dalam gugatan.
Ketujuh emiten itu adalah PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM).
Kemudian PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR), serta PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).
Perebutan harta warisan ini bermula ketika Freddy Widjaja, salah satu anak Eka Tjipta Widjaja menggugat lima kakak tirinya. Freddy menuntut hak warisan atau wasiat sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Gugat 5 kakak tirinya, anak Eka Tjipta tuntut separo harta warisan ratusan triliun
Mengutip situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada lima saudara tirinya. Mereka yang tergugat adalah Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
Pada pembukaan transaksi di BEI pagi ini, harga saham empat dari tujuh emiten yang terafilisasi Grup Sinar Mas maupun emiten yang masuk dalam materi gugatan, langsung melorot.
Harga saham SMAR merosot 6,95% menjadi Rp 3.080 per saham di awal transaksi. Harga TKIM dan INKP menyusut masing-masing 3,16% dan 1,62% menjadi Rp 6.900 dan Rp 7.600 per saham.
Adapun harga saham BSIM melorot 4,62% menjadi Rp 496 per saham. Sedangkan saham SMMA bergerak mendatar dan harga MCOR fluktuatif. Sementara saham GEMS tak ditransaksikan.
Selain itu, harga saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) juga bergerak fluktuatif. BSDE memang tak termasuk dalam aset yang disengketakan. Namun BSDE terafiliasi dengan Sinar Mas Land yang masuk dalam materi gugatan Freddy.
Baca Juga: Sebelum jadi rebutan, harta Eka Tjipta Widjaja pernah yang terbesar se-Indonesia
Melalui gugatan dengan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Freddy menunjuk Yasrizal, sebagai kuasa hukumnya menggugat lima saudara tirinya pada 16 Juni 2020 lalu.
Sesuai petitum di situs yang sama, Freddy mempersoalkan harta warisan peninggalan dari ayahnya, mendiang Eka Tjipta Widjaja.
Baca Juga: Inilah sosok Freddy Widjaya, anak taipan Eka Tjipta yang menggugat harta warisan
Warisan Eka Tjipta yang diduga menjadi persoalan adalah beberapa aset perusahaan Grup Sinar Mas yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ada pula aset perusahaan Grup Sinar Mas yang tidak tercatat di BEI.
Berdasarkan petitum atau hal yang dimintakan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan, berikut ini aset yang dimaksud:
- PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan total nilai aset Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.
- PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun.
- Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada tahun 2019 US$ 7,76 miliar setara Rp 116,36 triliun (kurs Rp 15.000 per dollar AS).
- PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun.
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan total nilai aset 2018 sebesar US$ 8,7 miliar setara Rp 131,27 triliun (kurs Rp 15.000).
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dengan aset US$ 2,97 miliar setara Rp 44,48 triliun (kurs Rp 15.000).
- PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 1,99 juta setara Rp 29,96 triliun.
- PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp 16,2 triliun.
- Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun.
- China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai asset tahun 2019 sebesar HK$ 2,79 miliar setara Rp 5,31 triliun (kurs Rp 1.900 per dollar Hong Kong).
- PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 780,6 juta setara Rp 11,71 triliun (kurs Rp 15.000).
- Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun.
Baca Juga: Hotman Paris, Sinarmas, dan Kisah Gagal Bayar Terbesar di Asia
Dalam petitumnya, Freddy berharap majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh gugatannya.
Freddy juga meminta majelis hakim menghukum tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, yakni masing-masing setengah bagian atas warisan tersebut di atas.
Freddy Widjaja juga meminta majelis hakim menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris yang menurutnya sah dan berharga serta menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Jika merujuk jadwalnya, tanggal 29 Juni lalu, adalah sidang perdana gugatan warisan ini, hanya saja para pihak tidak hadir. Alhasil, PN Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pada 13 Juli.
Gandi Sulistiyanto Soeherman, Managing Director Grup Sinar Mas yang juga juru bicara Grup Sinar Mas mengatakan, hingga kini Sinar Mas belum menunjuk pengacara atas perkara ini.
Baca Juga: Sengketa warisan Eka Tjipta, inilah aset emiten Grup Sinar Mas yang ikut digugat
Menurut Sulis, panggilan karib Gandi Sulistiyanto, Freddy Widjaja adalah anak Eka Tjipta dengan Lidia Herawaty Rusli, namun statusnya di luar perkawinan resmi.
“Yang bersangkutan juga telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari Pak Eka,” ujar Sulis kepada KONTAN, Senin (13/7) tanpa menyebutkan aset yang dibagikan ke Freddy.
Menurut Sulis, gugatan Freddy Widjaja ke perusahaan-perusahaan Sinar Mas tersebut tidak ada hubungan dengan mendiang Eka Tjipta Widjaja. “Pak Eka tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut,” ujar Sulis.
Baca Juga: Aset Sinar Mas Group jadi rebutan anak Eka Tjipta Widjaja, ini daftarnya
Alhasil, menurut Sulis, gugatan tersebut tidak mempunyai dasar hukum lantaran Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Eka Tjipta Widjaja dalam kasus ini.
Meninggal di usia 97 tahun, pada Januari 2019 lalu, Eka Tjipta Widjaja adalah pendiri konglomerasi Sinarmas. Terlahir 27 Februari 1921 di Quanzhou, China, tentakel bisnis Eka Tjipta mulai dari perkebunan, pulp and paper, properti, keuangan, serta energi hingga bisnis digital lewat ventures capital.
Menurut penghitungan Globe Asia, Eka Tjipta tercatat memiliki aset senilai US$ 13,9 miliar (Rp 201,5 triliun) di 2018. Eka juga di peringkat kedua orang terkaya di Indonesia.
Eka Tjipta meninggalkan 15 anak dari dua pernikahannya yakni dengan mendiang istri pertamanya Trinidewi Lasuki dan istri keduanya Melfie Pirieh Widjaja.
Baca Juga: Melihat lagi daftar orang terkaya Indonesia versi Forbes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News