Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Penawaran produk investasi bodong CV Panen Mas yang menyeret-nyeret PT Quantum Magna (QM) Financial memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memanggil perusahaan perencana keuangan yang telah mereferensikan produk Panen Mas kepada kliennya tersebut.
Sumber KONTAN di OJK membisikkan, pihaknya sedang menyiapkan surat pemanggilan kepada QM Financial. "Pekan ini, rencananya kami akan panggil," ujarnya, Senin (24/2).
Saat ini, katanya, OJK masih mempelajari lebih lanjut mengenai prinsip-prinsip dan mekanisme kerja perencana keuangan. Asal tahu saja, perencana keuangan bukan profesi yang berada di bawah pengawasan OJK.
Seperti diketahui, QM Financial mereferensikan sejumlah produk investasi kepada kliennya, seperti investasi perkebunan dan peternakan milik CV Panen Mas, dan investasi emas milik Golden Traders Syariah (GTIS). Belakangan diketahui, pemilik kedua perusahaan tersebut melarikan dana nasabahnya.
Chief executive officer (CEO) QM Financial, Ligwina Hananto mengaku siap bertemu OJK. "Kami siap menghadap, jika dipanggil. Ini justru bagus, karena sejak lama kami juga ingin bertemu," katanya ketika berkunjung ke Redaksi KONTAN, Senin (24/2).
Ligwina menyatakan sebelum mereferensikan produk Panen Mas dan GTIS kepada klien, pihaknya sudah melakukan verifikasi mengacu standar yang berlaku di QM. Ada lima tahap pengecekan, yakni keberadaan aset dasar (underlying asset), risiko, test case, tujuan investasi, dan cek inside atau outside plan.
Menurut Ligwina, ketika QM Financial mencoba investasi di GTIS pada 2011, dan Panen Mas pada 2012, pihaknya mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan. "Selama proses verifikasi, kami tidak mencurigai sedikitpun skema ponzi. Kalaupun terjadi skenario terburuk di GTIS setidaknya investor memegang emas fisik," ungkapnya.
Meski QM Financial sudah menjalankan sejumlah proses verifikasi, rupanya tidak menjamin produk yang direferensikan bebas unsur penipuan.
"Pada Panen Mas, verifikasi kami salah. Karena memang kami tidak bisa menebak malicious intent (niat jahat) si pemilik produk," ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku, sudah menjabarkan risiko investasi yang mungkin terjadi kepada klien, termasuk kepada Hery Paska. Sekadar mengingatkan, Hery adalah klien QM Financial yang mengaku merugi ratusan juta rupiah setelah menanamkan dana di Panen Mas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News