Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya hasil temuan audit yang dilanjutkan dengan proses investigasi intensif di bawah komando Divisi Audit Intern mengungkap dengan jelas peran Tersangka serta aliran dana hasil kejahatan yang digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka, termasuk untuk judi on line.
Informasi dan progres penanganan kasus ini sejak awal selalu dilaporkan kepada OJK selaku Regulator.
Berdasarkan rekomendasi dari Komite Disiplin Pegawai, Bank Banten melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak dengan hormat kepada Tersangka, di awal Desember 2022, dengan menetapkan kewajiban untuk mengembalikan seluruh hasil kejahatannya kepada Bank Banten.
Namun akhirnya, Bank Banten menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada Kejaksaan Tinggi Banten karena Tersangka teryata tidak kooperatif dan tidak memenuhi komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana hasil kejahatannya kepada Bank Banten. Proses hukum ini merupakan tindak lanjut kerjasama pendampingan dan bantuan hukum antara Bank Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten.
Baca Juga: Bank Sentral Amerika Beri Teguran kepada Citigroup
Bank Banten mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten beserta seluruh jajaran, yang telah bekerja cepat dan efektif untuk menangani perkara penyimpangan di KCP Malingping, sehingga sampai saat ini telah dilaksanakan penahanan terhadap Tersangka. Keberhasilan ini diharapkan juga mampu untuk mendorong upaya peningkatan kinerja usaha dan profitabilitas Bank Banten.
Bank Banten akan terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kepercayaan serta memenuhi harapan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, sesuai nilai-nilai Budaya Perusahaan, yaitu TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable, Track).
Bank Banten terus memperbaiki dan menyempurnakan Tata Kelola Perusahaan dan Sistem Pengendalian Internal yang berorientasi kepada kepuasan nasabah untuk meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News