Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
Kemudian, para pemegang saham berkewajiban menitipkan aset-aset pada FINN yang jumlahnya setara Rp 50 miliar paling lambat dua minggu setelah putusan homologasi.
Semua tunggakan bunga dari tagihan kreditor separatis dan konkruen akan dibayarkan pada tahun ke delapan, kecuali kreditor dengan penyelesaian debt to equity conversion. Serta semua denda dihapuskan dari tagihan kreditor separatis dan konkuren.
Baca Juga: Saham Pendatang Anyar yang Tergelincir ke Zona Gocap
Berdasarkan data putusan homologasi, jumlah utang FINN kepada kreditur separatis sebesar Rp 574,17 miliar sedangkan kepada kreditur konkuren sebesar Rp 73,69 miliar.
Asal tahu saja FINN telah disuspensi oleh BEI dan akan memasuki masa suspensi 24 bulan pada 9 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News