Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan menghentikan perdagangan saham PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) terhitung mulai sesi I perdagangan efek hari ini, Rabu (19/2).
"Merujuk pada berita di Koran Kontan hari Rabu, (19/2), berjudul "DKFT dan Harita Pecat Ribuan Karyawan” dan mempertimbangkan kelangsungan usaha perseroan, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek DKFT di seluruh pasar terhitung sejak sesi I," kata Imron Hamzah Kepala Divisi Penilaian Perusahaan, DKFT dalam keterbukaan informasi di BEI hari ini.
Dalam hal ini, BEI telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait dengan informasi yang diberitakan KONTAN tersebut. Selain itu, "Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh DKFT," kata Imron.
Informasi pemecatan karyawan DKFT itu bisa dibaca di halaman 14 Harian Kontan yang terbit hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News