Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pelat merah di sektor farmasi saat ini sedang dibayang-bayangi oleh sejumlah dugaan fraud. Mulai dari pelanggaran penyediaan data laporan keuangan hingga adanya transaksi fiktif dan pinjaman online.
Terbaru, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menemukan adanya dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usaha yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA).
Manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usaha yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA).
Hal ini berpengaruh pada pos pendapatan, HPP, dan beban usaha yang kemudian berkontribusi signifikan terhadap kerugian di tahun 2023. Kenaikan beban usaha tahun 2023 juga meningkat secara dominan pada KFA.
Baca Juga: Ini Penyebab Kerugian Kimia Farma (KAEF) Membengkak Tahun 2023
Direktur Utama Kimia Farma, David Utama, menjelaskan saat ini KAEF sedang melakukan audit investigasi mengenai dugaan pelanggaran pada Kimia Farma Apotek. Audit investigasi ini dilakukan oleh pihak independen. "Sehubungan dengan itu, kami masih menunggu hasilnya," jelas David pada Kontan, Selasa (18/6).
David mengatakan dalam hal ini tidak ada toleransi apabila dugaan tersebut terbukti. Menurutnya KAEF akan Megambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Selain itu kami tetap berkomitmen untuk memberikan informasi yang akuntabel serta tidak menyembunyikan informasi atau fakta material apapun," ujarnya.
David menambahkan saat ini Kimia Farma akan tetap fokus pada peningkatan kinerja melalui operational excellence with path to profitability. Selain itu, ia optimistis bahwa pembenahan internal secara transparan yang dilakukan manajemen akan menjadi fundamental bisnis yang baik.
"Ditunjang dengan pasar farmasi yang masih terus bertumbuh, KAEF sudah berada dalam jalur yang tepat menuju profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan," ucapnya.
Baca Juga: Aksi Korporasi Emiten Farmasi Dapat Mendongkrak Kinerja di 2024
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan dugaan pelanggaran penyediaan data laporan keuangan Kimia Farma (KAEF) jelas akan berdampak besar pada fundamentalnya. Hal itu karena secara cash flow dan likuiditasnya sudah negatif.
"Sehingga solvabilitasnya jadi berisiko," jelas Budi pada Kontan, Selasa (18/6).
Dampak lebih besarnya menurut Budi hal itu akan menurunkan kepercayaan dari berbagai sisi. Mulai dari kreditor, supplier hingga karyawan yang kemudian juga akan sangat berpengaruh pada keyakinan investor.
"Jika kreditor dan supplier sudah mulai tidak percaya, maka berikutnya investor pun akan hilang keyakinannya," ujarnya.