kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Terdampak cukai rokok, simak proyeksi BRIDanareksa pada saham emiten rokok


Minggu, 26 September 2021 / 11:24 WIB
Terdampak cukai rokok, simak proyeksi BRIDanareksa pada saham emiten rokok
ILUSTRASI. Terdampak cukai rokok, simak proyeksi BRIDanareksa pada saham emiten rokok


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah menargetkan pertumbuhan cukai 11,9% secara year on year (yoy) pada tahun 2022, atau berkisar di total Rp 203,92 triliun. Angka pertumbuhan 11,9% ini dari perkiraan pendapatan cukai Rp 182,2 triliun di tahun 2021. 

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Natalia Sutanto, dalam risetnya melihat, intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan akan dilakukan untuk mendukung target penerimaan cukai tahun 2022. Untuk ekstensifikasi, APBN 2022 menetapkan produk plastik sebagai objek pajak tambahan.

Menurutnya, target ini perlu menunggu Permenkeu untuk melihat apakah penyederhanaan cukai diterapkan pada 2022 selain detail tentang struktur cukai, karena saat ini ada tekanan pendapatan yang dihadapi oleh perusahaan rokok - terutama yang berada di kategori tingkat-1 atau tier-1. 

Ia juga melihat, antara tahun 2017 hingga tahun 2019, realisasi penerimaan cukai tercatat tumbuh rata-rata sebanyak 5,3% per tahun, yang didukung oleh pembayaran cukai, dan penyesuaian tarif cukai.

Baca Juga: Gudang Garam (GGRM) diprediksi mampu menjual 80 miliar batang rokok tahun ini

“Pada tahun 2020, realisasi penerimaan cukai mengalami kontraksi 0,2% yoy, menyusul pemberlakuan pembatasan mobilitas sosial yang menghambat kegiatan ekonomi,” kata Natalia dalam risetnya yang dirilis 18 Agustus 2021.

Di bulan Juni 2021, Natalia mengamati, Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan cukai di bulan Juni meningkat sebanyak 90,3% secara yoy, yang didukung oleh pelonggaran pembayaran cukai menjadi 3 bulan.

Menurutnya, hal ini menyebabkan penerimaan cukai di semester I/2021 menjadi sebesar Rp 88,5 triliun, atau naik 21,4% secara yoy. Ini juga menurutnya didukung oleh pergeseran dari pembayaran cukai dan penyesuaian pajak cukai 2021, dengan rata-rata sebanyak 12,5%. 

Realisasi penerimaan cukai semester I/2021 sudah mencapai 51% dari proyeksi APBN 2021, yang sebelumnya ditargetkan Rp 172,8 triliun.

Baca Juga: Indeks Transportasi dan Logistik menghijau, analis rekomendasikan saham-saham ini



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×