Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bangkok Bank Public Company Limited mengumumkan penawaran tender wajib alias mandatory tender offer untuk seluruh sisa saham PT Bank Permata Tbk (BNLI). Pemegang saham pengendali BNLI ini akan membeli 26,88 juta saham kelas A dengan nilai nominal Rp 12.500 per saham dan 3,02 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 125 per saham.
Bangkok Bank menetapkan harga penawaran tender wajib senilai Rp 1.347 per saham, sama dengan harga akuisisi 89,12% saham BNLI yang rampung Mei 2020 lalu. Ketika itu, harga akuisisi saham BNLI dari PT Astra International Tbk (ASII) dan Standard Chartered Bank sebesar Rp 1.346,97 per saham.
Bangkok Bank menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai perusahaan efek yang ditunjuk untuk pelaksanaan tender offer 10,88% saham Bank Permata. Periode penawaran tender wajib dimulai pada 27 Agustus 2020 dan berakhir dalam 30 hari hingga 25 September 2020.
Baca Juga: Bangkok Bank jadi inspirasi Cathay tingkatkan saham di Bank Mayapada
Pemohon tender wajib dapat meminta formulir penawaran tender wajib ke biro administrasi efek PT Raya Saham Registra. Jual beli saham sehubungan dengan penawaran tender wajib akan dilakukan melalui mekanisme crossing di BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 22/2019 dan seluruh pembayaran sehubungan dengan tender offer akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.
Pembayaran kepada pemegang saham yang ikut serta dalam penawaran tender wajib dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam keterbukaan informasi, akan akan dibayarkan dalam rupiah pada 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Tender offer saham Bank Permata (BNLI) diumumkan Rabu ini, harga Rp 1.347?
"Penawaran tender wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik untuk menjual saham kepada pengendali baru pada harga penawaran tender wajib," ungkap Bangkok Bank dalam pengumuman penawaran tender, Rabu (26/8).
Jika penawaran tender menyisakan saham publik kurang dari ketentuan free float sebesar 50 juta saham atau 7,5% modal disetor dan kurang dari 300 pemegang saham, maka Bangkok Bank akan melakukan penjualan kembali (refloat) paling lambat dua tahun setelah penyelesaian penawaran tender wajib.
Baca Juga: Bank Permata (BNLI) Diminta BEI Menjelaskan Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 T
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News