Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Ketiga, penunjukan serta penetapan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir di tanggal 31 Desember 2024.
Keempat, persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Kelima, penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi.
Keenam, laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News