Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Perusahaan menara telekomunikasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Solu Sindo Kreasi Pratama (SKP). Perjanjian yang disepakati pada 21 April 2017 itu berisi perjanjian pinjaman antar perusahaan.
Berdasarkan pinjaman tersebut, TBIG menyediakan pinjaman sebanyak-banyaknya Rp 700 miliar dengan bunga 9,25% per tahun. Solu Sindo Kreasi sebagai penerima pinjaman tersebut, wajib menggunakan dana dari pinjaman untuk membayar kembali sebagian utang. Terutama yang terkait dengan fasilitas pinjaman revolving seri B berdasarkan US$ 1 miliar facilities agreement.
"Solu Sindo Kreasi Pratama wajib melunasi secara penuh pinjaman pada tanggal 21 April 2020," terang Helmy Yusman Santoso, Direktur PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/4).
Pinjaman tersebut merupakan bentuk penggunaan dana dari penawaran umum berkelanjutan obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2017. Diberitakan sebelumnya, TBIG menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap II senilai Rp 700 miliar.
Obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan dengan nilai total Rp 5 triliun. Obligasi ini memiliki kupon tetap 8,75% dengan tenor tiga tahun. Manajemen akan menggunakan dana obligasi tersebut untuk membayar sebagian kewajiban finansial dari anak usaha.
TBIG terafilisasi dengan Solu Sindo karena TBIG mengendalikan secara tidak langsung. Emiten ini memiliki penyertaan saham secara tidak langsung sebesar 99.36% saham Solu Sindo.
Meskipun nilai pinjaman tersebut melebihi 20% ekuitas TBIG, pinjaman tersebut dikecualikan dari ketentuan transaksi. Sebab, Solu Sindo dikendalikan TBIG dengan jumlah 99,36% saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News