kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Tarif Cukai Tembakau Resmi Naik, Begini Prospek Saham HM Sampoerna (HMSP)


Rabu, 18 Januari 2023 / 17:22 WIB
Tarif Cukai Tembakau Resmi Naik, Begini Prospek Saham HM Sampoerna (HMSP)
ILUSTRASI. Petugas membereskan berbagai macam merek rokok yang dipajang pada etalase di sebuah mini market di Jakarta. Tarif Cukai Tembakau Resmi Naik, Begini Prospek Saham HM Sampoerna (HMSP).


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli

“Realisasi volume pada September 2022 itu juga sejalan dengan pertumbuhan volume HMSP sebesar 8,0% YoY menjadi 235 miliar batang pada periode waktu tersebut,” kata Putu kepada Kontan, Rabu (18/1).

Dalam hal kontribusi penjualan, segmen SKM masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 66% dari total penjualan.

Pertumbuhan penjualan SKM pun kuat, yakni sebesar 14,4% YoY menjadi Rp55 triliun, terutama didorong oleh pertumbuhan volume penjualan Sampoerna A sebesar 6,6% YoY menjadi 29,3 miliar batang.

Baca Juga: Ini Saham-Saham yang Jadi Top Picks Mirae Asset Sekuritas untuk Bulan Ini

Putu mengatakan, hal-hal di atas menjadi sentimen positif yang memperkuat kinerja HMSP pada 2023. Beberapa sentimen negatif di antaranya kebijakan pemerintah yang tak mendukung, daya beli yang lebih lemah, dan persaingan yang lebih ketat.

Natalia merekomendasikan hold untuk HMSP dengan target harga di Rp 990 per saham. Menurut Natalia, HMSP dapat membukukan pertumbuhan laba yang lebih kuat di tahun 2023. Sementara, Putu merekomendasikan hold untuk HMSP dengan target harga di Rp 1.000 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×