kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif cukai rokok akan naik 23%, produsen tembakau iris dapat katalis positif


Minggu, 15 September 2019 / 17:21 WIB
Tarif cukai rokok akan naik 23%, produsen tembakau iris dapat katalis positif
ILUSTRASI. Pencatatan perdana saham ITIC


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Dengan besaran kenaikan cukai rokok tersebut, harga jual eceran rokok akan naik 35%. Berbeda dengan produsen rokok, perusahaan tembakau iris justru melihat berkah dari kenaikan cukai ini.

Direktur Utama produsen tembakau iris PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) Djonny Saksono mengatakan, efek kenaikan cukai ini memang cukup signifikan bagi pemain industri rokok secara keseluruhan. Menurut dia, dampaknya akan kumulatif karena tidak ada kenaikan cukai pada tahun 2019.

Dari sisi industri, dia melihat akan ada kecenderungan konsumen untuk menghemat pengeluaran konsumsi rokok dengan membeli produk yang lebih murah. “Mereka akan mencari solusi dengan mengalihkan preferensi ke tembakau iris karena peningkatan harga sehingga untuk ITIC hal ini dampaknya  cukup positif,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (15/9).

Baca Juga: Usai IPO, Indonesian Tobacco (ITIC) Geber Produksi dan Ekspansi

Investor Relations Advisor ITIC Erick Budiman menambahkan, ITIC menyediakan produk dengan harga yang lebih menjangkau segmen menengah ke bawah. Ia optimistis ITIC akan dapat memanfaatkan peluang ini karena ITIC memiliki produk yang unggul, pelanggan yang loyal, serta pasokan bahan baku yang kuat sehingga dapat menghasilkan penjualan yang lebih baik di masa depan.

“Kami percaya kami akan ada di garis depan melawan produsen tembakau iris lainnya dalam memanfaatkan peluang ini,” ucap dia. Menurut Erick, ke depannya, ITIC akan memperluas target pasarnya dengan meluncurkan lebih banyak varian produk baru untuk mempertahankan pertumbuhannya.

Baca Juga: Ini alasan Indonesian Tobacco (ITIC) incar pasar China dan India

Dengan mempertimbangkan beberapa katalis pertumbuhan ini, per akhir 2019, ITIC menargetkan pendapatannya bisa tumbuh 26,38%–33,81% secara tahunan menjadi Rp 170 miliar-Rp 180 miliar. ITIC juga menargetkan peningkatan laba bersih 25% pada tahun ini menjadi Rp 10,3 miliar, dari Rp 8,24 miliar di 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×