Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target investasi nasional sebesar Rp 2.900 triliun pada 2027 berpotensi menjadi katalis pertumbuhan emiten pengembang kawasan industri.
Namun, dampaknya terhadap kinerja perusahaan akan bergantung pada realisasi proyek baru dan kemampuan pengembang mengonversi permintaan lahan menjadi penjualan.
Pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2027 dengan mengandalkan peningkatan investasi. Sebagai gambaran, realisasi investasi nasional pada semester I-2026 mencapai Rp 1.010,6 triliun, tumbuh 7,2% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Baca Juga: Dana Asing Kabur Rp 8,5 Triliun Karena Rebalancing MSCI, Cek Saham Rekomendasi Analis
Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia Adrian Djie menilai, target investasi tersebut berpotensi memperbesar peluang penjualan lahan industri.
Pasalnya, prapenjualan lahan biasanya menjadi salah satu indikator awal yang mencerminkan kebutuhan investor sebelum investasi direalisasikan dalam bentuk pembangunan fasilitas produksi.
"Target investasi sebesar Rp 2.900 triliun pada 2027 mengindikasikan pipeline pembelian lahan baru yang berpotensi mengalir ke emiten pengembang kawasan industri," ujar Adrian, Jumat (9/10/2026).
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menambahkan, peluang pertumbuhan sektor ini akan semakin besar jika kenaikan investasi diikuti pembangunan pabrik dan ekspansi kapasitas produksi.
Sejumlah sektor yang berpotensi mendorong permintaan lahan antara lain manufaktur, kendaraan listrik, baterai, pusat data, dan industri hilirisasi.
Meski demikian, manfaat pertumbuhan investasi nasional tidak akan dirasakan secara merata oleh seluruh emiten.
Baca Juga: Kinerja Emiten Properti Kawasan Industri Prospektif, Cek Saham Rekomendasi Analis
Pengembang yang memiliki cadangan lahan siap jual, lokasi strategis, infrastruktur memadai, serta akses ke kawasan tujuan investasi berpeluang lebih cepat membukukan penjualan dan pendapatan.
Karena itu, investor perlu mencermati pertumbuhan prapenjualan lahan, tingkat penyerapan lahan (land absorption), harga jual rata-rata, serta perkembangan infrastruktur di sekitar kawasan industri.
Pengumuman komitmen investasi saja belum cukup untuk memastikan peningkatan kinerja keuangan emiten.














