Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Sarijaya Permana Sekuritas berada di ujung tanduk. Kelangsungan hidup sekuritas ini tergantung pada ada tidaknya investor yang masuk ke sekuritas itu. Jika tidak ada, Sarijaya terancam tutup.
Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Robinson Simbolon mengatakan, penutupan atau likuidasi Sarijaya dapat terjadi dengan beberapa kondisi. Misalnya, sudah tidak memiliki direksi, tidak memiliki karyawan yang berlisensi broker, serta sudah tidak memiliki divisi.
Dari berbagai kriteria itu, berapa kriteria yang tak terpenuhi Sarijaya? "Kami akan mengkaji setelah klaim nasabahnya kelar," ucap Robinson, kemarin (1/4).
Sarijaya bisa menghindari likuidasi apabila pemilik lama masih tetap melanjutkan bisnis perusahaan efek tersebut. Atau, paling tidak, ada pemodal yang berniat menanamkan modalnya ke Sarijaya.
Vier Djamal, koordinator konsorsium yang berminat membeli Sarijaya, mengaku masih terus bernegosiasi dengan Herman Rusli, pemilik Sarijaya. "Herman berniat menurunkan harganya menjadi Rp 250 miliar dari Rp 500 miliar," ungkapnya.
Tapi, Vier menilai harga itu masih kemahalan, apalagi belum menghitung pajak. Ia akan menawar lagi sebelum Herman memutuskannya pada pekan depan.
Vier juga meminta Herman menanggung seluruh dana nasabah Sarijaya yang raib. Sebab, ini bukan kesalahan Sarijaya melainkan kesalahan Herman. "Kalau ia tidak bisa memenuhi kewajiban, kami akan meminjam dana dengan jaminan seluruh asetnya yang telah disita," tuturnya.
Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida menjelaskan, ia bersama Self Regulatory Organization (SRO) berniat menalangi gaji 20 karyawan Sarijaya yang masih menjalankan operasional Sarijaya. "Hingga Juni, kami tetap akan menalangi," ucapnya tanpa menjelaskan jumlah biayanya.
Ia menambahkan, hingga akhir Maret, Sarijaya sudah memindahkan efek milik 5.245 nasabah dari total 8.075 nasabah. Efek itu beralih ke 94 perusahaan efek lain.
Sampai saat ini masih ada 1.084 nasabah yang sudah mengajukan klaim tapi belum mengajukan Surat Perintah Pemindahan Efek (SPPE) ke broker lain. Bapepam-LK dan SRO akan menuntaskan pemindahan ini pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News