Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilal entitas pertambangan nikel Grup Harita untuk melakukan aksi initial public offering (IPO) akhirnya terlihat juga. Adalah PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang akan melakukan penawaran umum perdana saham dengan menggunakan kode saham NCKL.
Melansir prospektus di laman e-IPO, Rabu (15/3), Trimegah Bangun Persada akan melepas sebanyak-banyaknya sebesar 12,09 miliar saham baru, yang mewakili sebanyak-banyaknya sebesar 18,00 dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO.
Harga penawaran yang dipasang untuk IPO Trimegah Bangun Persada berada dalam kisaran Rp 1.220 sampai dengan Rp 1.250 per saham.
Alhasil, Trimegah Bangun Persada dapat meraup dana segar di kisaran Rp 14,75 triliun sampai dengan Rp 15,11 triliun dalam hajatan IPO ini.
Baca Juga: Segera IPO, Multi Makmur Lemindo (PIPA) Incar Dana Rp 101,75 Miliar
Masa penawaran awal berlangsung pada 15 Maret 2023 sampai - 24 Maret 2023, dengan Perkiraan Masa Penawaran Umum Saham Perdana mulai 5 April 2023 sampai 10 April 2023. Saham Trimegah Bangun Persada direncanakan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek yakni PT BNP Paribas Sekuritas Indonesia, PT Citigroup Sekuritas Indonesia, PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia, dan PT Mandiri Sekuritas.
Sementara PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi efek.
Asal tahu, Trimegah Bangun Persada adalah perusahaan nikel murni dengan kemampuan hulu dan hilir dengan pengalaman operasional lebih dari 10 tahun di Pulau Obi.
Trimegah Bangun Persada diperkirakan menjadi emiten produsen nikel murni terbesar di Indonesia dibandingkan perusahaan tambang nikel tercatat lainnya di Indonesia yang merupakan perusahaan tambang terdiversifikasi yang memproduksi komoditas lainnya.
Fokus utama Trimegah Bangun Persada adalah menjadi perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News