kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -50.000   -1,86%
  • USD/IDR 17.855   -32,00   -0,18%
  • IDX 6.433   -16,96   -0,26%
  • KOMPAS100 829   -1,29   -0,16%
  • LQ45 631   -0,08   -0,01%
  • ISSI 226   -0,92   -0,41%
  • IDX30 353   0,33   0,09%
  • IDXHIDIV20 430   0,95   0,22%
  • IDX80 95   -0,11   -0,12%
  • IDXV30 120   0,16   0,13%
  • IDXQ30 112   0,14   0,13%

Tak tunjuk direktur, izin Natpac terancam dicabut


Rabu, 20 Oktober 2010 / 15:17 WIB
ILUSTRASI. Antre Nasabah di Teller Bank Mandiri


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) saat ini tengah memperhatikan manajer investasi PT Natpac Aset Manajemen. Ada beberapa masalah utama yang menjadi fokus utama Bapepam. Pertama, masih banyaknya dana nasabah yang belum dimasukkan ke bank kustodian. Kedua, perusahaan tersebut belum juga menemukan pengganti direktur baru.

Khusus untuk masalah yang kedua, Bapepam LK memberikan masa tenggat. Jika hingga batas waktu yang ditentukan Natpac belum memiliki direktur, izin usahanya terancam dicabut. “Izin MI-nya bisa juga kita bubarkan sebelum April kalau mereka tidak segera menunjuk direksi,” tegas Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam LK.

Menurutnya, sanksi itu sudah sesuai dengan peraturan V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi.

Saat ini, izin usaha Natpac memang tengah disuspen. Akibatnya Natpac tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti mengeluarkan produk baru ataupun menerima nasabah baru. "Kecuali jika ada nasabah yang mau melakukan redemption," terang Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×