kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.742   57,00   0,32%
  • IDX 6.522   -77,67   -1,18%
  • KOMPAS100 865   -9,56   -1,09%
  • LQ45 648   -2,96   -0,45%
  • ISSI 235   -3,59   -1,51%
  • IDX30 369   -0,39   -0,11%
  • IDXHIDIV20 455   -0,46   -0,10%
  • IDX80 99   -0,84   -0,84%
  • IDXV30 127   -0,97   -0,76%
  • IDXQ30 119   -0,10   -0,09%

Tak tunjuk direktur, izin Natpac terancam dicabut


Rabu, 20 Oktober 2010 / 15:17 WIB
ILUSTRASI. Antre Nasabah di Teller Bank Mandiri


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) saat ini tengah memperhatikan manajer investasi PT Natpac Aset Manajemen. Ada beberapa masalah utama yang menjadi fokus utama Bapepam. Pertama, masih banyaknya dana nasabah yang belum dimasukkan ke bank kustodian. Kedua, perusahaan tersebut belum juga menemukan pengganti direktur baru.

Khusus untuk masalah yang kedua, Bapepam LK memberikan masa tenggat. Jika hingga batas waktu yang ditentukan Natpac belum memiliki direktur, izin usahanya terancam dicabut. “Izin MI-nya bisa juga kita bubarkan sebelum April kalau mereka tidak segera menunjuk direksi,” tegas Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam LK.

Menurutnya, sanksi itu sudah sesuai dengan peraturan V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi.

Saat ini, izin usaha Natpac memang tengah disuspen. Akibatnya Natpac tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti mengeluarkan produk baru ataupun menerima nasabah baru. "Kecuali jika ada nasabah yang mau melakukan redemption," terang Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×