kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.000,15   6,55   0.66%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak tinggal diam, direksi Tiga Pilar (AISA) terus berupaya gagalkan RUPSLB


Kamis, 18 Oktober 2018 / 19:59 WIB
Tak tinggal diam, direksi Tiga Pilar (AISA) terus berupaya gagalkan RUPSLB
ILUSTRASI. Kasus AISA


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terus menyerukan kepada pemegang saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bakal diselenggarakan Dewan Komisaris AISA 22 Oktober 2018, cacat hukum. Bahkan, direksi menegaskan akan melakukan berbagai upaya untuk memastikan agar rapat tersebut bisa dibatalkan.

Dalam keterbukaan informasi Direksi AISA di surat kabar pada Rabu (17/10) ditegaskan bahwa tidak ada mantan Direksi. Direksi yang menjabat dan berwenang mewakili AISA adalah yang tercantum dalam Sistem Badan Hukum Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di mana Joko Mogoginta masih tercantum sebagai Direktur Utama Tiga Pilar.

"Mengacu pada beberapa landasan hukum, ini membuat RUPSLB yang akan diadakan 22 Oktober 2018 adalah tidak sesuai/cacat hukum," ungkap Direksi dalam keterbukaan informasinya, Rabu (17/10).

Selain itu, Direksi AISA juga tengah memproses perkara gugatan kepada Dewan Komisaris AISA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 622/Pdt.G/2018/PN. Jkt Sel. Gugatan tersebut spesifik ditujukan atas nama Hengky Koestanto yang merupakan Anggota Komisaris AISA, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Hengky yakni Alza Putra Zulfa dari Juniver Girsang & Partners menyampaikan, bahwa belum ada panggilan dari penegak hukum terkait gugatan tersebut. Sehingga, itu baru bersifat gugatan saja.

"Tapi kalau sampai saya dipanggil, saya akan hadir untuk penuhi panggilan tersebut," kata Hengky beberapa waktu lalu kepada Kontan.

Upaya Direksi AISA tidak berhenti sampai di situ, surat panggilan RUPSLB yang dikeluarkan Komisaris AISA, rencananya juga akan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemenkumham, serta pihak berwenang lainnya sebagai bentuk pelanggaran.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi Kontan terkait rencana tersebut, baik Ricky Tjie selaku Corporate Secretary AISA dan kuasa hukum Direksi AISA Razman Arif Nasution belum mau menjelaskan lebih lanjut.

"Tunggu sampai besok (19/10) saat konferensi pers, dan akan dihadiri Joko Mogoginta langsung," kata Razman kepada Kontan, Kamis (18/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×