kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.279   36,90   0,45%
  • KOMPAS100 1.153   3,34   0,29%
  • LQ45 842   -0,27   -0,03%
  • ISSI 286   0,37   0,13%
  • IDX30 443   1,64   0,37%
  • IDXHIDIV20 509   -1,92   -0,38%
  • IDX80 130   0,36   0,28%
  • IDXV30 136   -0,62   -0,45%
  • IDXQ30 141   0,22   0,16%

Tak terkendali, rupiah terus melemah ke Rp 14.494 per dolar AS di siang ini


Kamis, 12 Maret 2020 / 12:14 WIB
Tak terkendali, rupiah terus melemah ke Rp 14.494 per dolar AS di siang ini
ILUSTRASI. Ilustrasi Rupiah kembali tak berdaya di hadapan dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah hari, posisi rupiah kian tertekan. Mengutip Bloomberg, Kamis (11/3), pukul 12.00  WIB, rupiah spot berada di level Rp 14.494 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat pergerakan mata uang Garuda sudah melemah 120 poin atau 0,83% dari penutupan hari sebelumnya di Rp 14.374 per dolar AS. Ini juga menjadi level terburuk rupiah sejak Mei 2019 lalu.

Pelemahan rupiah ini masih lebih rendah ketimbang won Korea Selatan dan peso Filipina yang sama-sama turun 0,83% terhadap the greenback

Baca Juga: Rupiah di kurs tengah BI cetak rekor terburuk sejak Mei 2019 setelah ke Rp 14.490

Mayoritas mata uang di Asia pun memerah. Hanya yen Jepang yang perkasa setelah menguat 0,56%. Sementara rupee India dan ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam selanjutnya, setelah turun masing-masing 0,66% dan 0,52%.

Mengutip Bloomberg, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Nanang Handarsah mengatakan, bank sentral akan melakukan intervensi dengan membeli obligasi pemerintah pada lelang yang dilaksanakan pukul 14.30 WIB. 

Sebelumnya, BI sudah membeli obligasi pemerintah sebesar Rp 4 triliun, lebih tinggi dari target sebesar Rp 2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×