kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Tak penuhi kuorum, RUPUP pembubaran & likuidasi DIRE Ciptadana Properti batal digelar


Selasa, 25 Agustus 2020 / 21:14 WIB
Tak penuhi kuorum, RUPUP pembubaran & likuidasi DIRE Ciptadana Properti batal digelar
ILUSTRASI. Launching Produk Dana Investasi Real Estate (DIRE) Ciptadana: Suasana saat peluncuran Produk Dana Investasi Real Estate (DIRE) Ciptadana Properti Ritel Indonesia di Jakarta, Senin (12/11). DIRE Ciptadana merupakan salah satu produk investasi dari Ciptadan


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Selasa (25/8) PT Ciptadana Asset Management (AM) berencana menggelar rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP).

Agenda RUPUP ini akan meminta persetujuan pembubaran dan likuidasi DIRE Ciptadana Properti Padjajaran yang akan mengakibatkan penghapusan (delisting) unit penyertaan DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sayangnya, RUPUP tersebut pada akhirnya urung dilaksanakan. Pihak manajemen mengungkapkan RUPUP tidak diselenggarakan lantaran jumlah pesertanya tidak memenuhi persyaratan kehadiran.

Baca Juga: Pandemi, Ciptadana AM bubarkan DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran

“Semula agendanya hendak meminta persetujuan pembubaran dan likuidasi DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran, hanya saja karena tidak memenuhi persyaratan kehadiran maka ditunda,” ujar Direktur Divisi Pemasaran Ciptadana AM Charisma Siasi kepada Kontan.co.id, Selasa (25/8)

Charisma belum bisa memastikan kapan RUPUP berikutnya akan digelar. Ia juga menyampaikan Ciptadana AM belum bisa memastikan apakah akan ada pengubahan syarat. Ia bilang saat ini Ciptadana masih mempertimbangkan langkah lanjutan yang akan ditempuh.

Terkait nasib para investor DIRE Ciptadana Properti Padjajaran, Charisma memastikan proses delisting baru akan dilakukan setelah adanya persetujuan dari pemegang unit penyertaan.

“Untuk proses delisting sendiri baru akan dilakukan sesudah pembayaran dana hasil likuidasi kepada setiap pemegang unit penyertaan. Artinya saat proses dilakukan sudah tidak ada lagi pemegang unit penyertaan,” jelas Charisma.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×