kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Tak kunjung tambah freefloat, AirAsia Indonesia (CMPP) berpotensi delisting


Jumat, 06 November 2020 / 07:53 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah armada pesawat AirAsia terparkir di Apron Terminal 1D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/5/2020).


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan, CMPP memasuki masa suspensi 24 bulan pada 5 Agustus 2021 mendatang.

Berdasarkan Ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya di diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

Baca Juga: AirAsia Indonesia menyambut positif insentif PJP2U

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham perseroan telah disuspensi selama 15 bulan dan masa suspensi bakal mencapai 24 bulan pada tanggal 5 Agustus 2021,” katanya dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/11).

Sebagai informasi, pada Agustus tahun lalu saham CMPP ditangguhkan karena tidak memenuhi float publik minimum 7,5% seperti yang disyaratkan oleh persyaratan pencatatan BEI.

Per September 2020, 49,16% saham CMPP dimiliki oleh PT Fersindo Nusapersada, kemudian AirAsia Investment Ltf memiliki 49,25%, sementara kepemilikan masyarakat hanya 1,59%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×