kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Tak Berdaya, Rupiah Jisdor Melemah ke Rp 15.692 Per Dolar AS pada Jumat (18/11)


Jumat, 18 November 2022 / 15:32 WIB
Tak Berdaya, Rupiah Jisdor Melemah ke Rp 15.692 Per Dolar AS pada Jumat (18/11)
ILUSTRASI. Rupiah Jisdor melemah 0,03% ke Rp 15.692 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) kembali melemah pada perdagangan hari ini. Jumat (18/11), rupiah Jisdor berada di level Rp 15.692 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor melemah 0,03% dibanding hari sebelumnya yang berada di Rp 15.687 per dolar AS. Sejalan, rupiah spot juga ditutup koreksi 0,13% ke Rp 15.684 per dolar AS.

Hingga pukul 15.00 WIB, pergerakan mata uang di kawasan cenderung bervariasi. Di mana, dolar Taiwan berada satu tingkat lebih baik dari rupiah walau sudah ditutup ambles 0,12%.

Berikutnya, won Korea Selatan yang ditutup koreksi 0,08% dan baht Thailand yang tertekan 0,06%. Disusul, rupee India turun 0,04%.

Baca Juga: Loyo, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 15.684 Per Dolar AS Pada Hari Ini (18/11)

Lalu, ringgit Malaysia yang melemah tipis 0,02% terhadap the greenback pada perdagangan hari ini.

Sementara itu, yuan China menjadi mata uang dengan penguatan terbesar Asia setelah melonjak 0,48%. Disusul, yen Jepang yang terkerek 0,24%.

Berikutnya, peso Filipina yang ditutup terangkat 0,19% serta dolar Singapura yang naik 0,09%. Kemudian, dolar Hong Kong yang menguat tipis 0,04%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×