kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Tahun ini, beban pokok PTPP bisa naik diatas 39%


Selasa, 04 Maret 2014 / 17:04 WIB
Tahun ini, beban pokok PTPP bisa naik diatas 39%
ILUSTRASI. Tumbuhan Monokotil dan Dikotil: Pengertian dan Perbedaannya.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Banyak gejolak ekonomi makro Indonesia yang terjadi sepanjang tahun 2013 lalu. Semua fluktuasi indikator ekonomi tersebut baru bisa dirasakan dampaknya mulai tahun ini, seperti PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) misalnya.

Semua gejolak tersebut, khususnya tingkat suku bunga acuan yang berkali-kali dinaikkan membuat manajemen memproyeksi beban pokok penjualan PTPP tahun ini meningkat sekitar 39,98% menjadi Rp 14,53 triliun, dari sebelumnya Rp 10,38 triliun.

Kenaikan beban pokok penjualan ini pada akhirnya dapat menekan kemampuan PTPP untuk mencetak laba bersih dari setiap penjualan senilai Rp 1. Hal ini bisa dilihat dari posisi net profit margin (NPM) untuk periode 2014 yang diperkirakan sebesar 3%. Padahal, periode yang sama tahun sebelumnya NPM PTPP sekitar 4%.

Tapi setidaknya, kenaikan beban pokok tersebut sejalan dengan ekspansi yang dilakukan PTPP untuk tahun ini. Diperkirakan, pasar konstruksi nasional untuk tahun ini memiliki market size mencapai Rp 407 triliun, naik 32% dibanding tahun lalu.

Nah, PTPP bakal masuk untuk memakan porsi kue pangsa pasar tersebut dengan target perolehan kontrak baru untuk tahun ini sekitar Rp 25 triliun, naik sekitar 20% dibanding tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×