kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suspensi Dicabut, Waspadai Laju Ngebut Saham Meta Epsi (MTPS)


Rabu, 14 Desember 2022 / 20:47 WIB
Suspensi Dicabut, Waspadai Laju Ngebut Saham Meta Epsi (MTPS)
ILUSTRASI. suspensi saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) akhirnya dicabut


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS). Suspensi MTPS di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I Kamis (15/12) besok.

Pada perdagangan Rabu (14/12) ini, BEI menggembok saham MTPS sebagai langkah colling down. Lantaran saham emiten konstruksi ini mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Sekadar mengingatkan, MTPS masih berkutat di level gocap alias Rp 50 per saham pada November hingga 1 Desember 2022. Namun, pada perdagangan 2 Desember, saham MTPS melonjak 34% ke harga Rp 67.

Meski sempat merosot pada perdagangan pada 6, 7, dan 8 Desember, tapi secara kumulatif gerak saham MTPS menguat 156% dalam sebulan terakhir. Selama sepekan, harga saham MTPS menguat 62,03%.

Sebelum disuspensi, pada penutupan pasar Selasa (13/12), MTPS melonjak 26,73% ke harga Rp 128. Melihat pergerakan tersebut, Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menilai laju saham MTPS tidak wajar atau masuk ke dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).

Baca Juga: Begini Upaya Meta Epsi (MTPS) Memperbaiki Kinerja

Menurut Arjun, tidak ada katalis yang wajar untuk mendorong kenaikan harga saham MTPS secara signifikan dalam waktu singkat. Volatilitas terbilang tidak wajar dibandingkan kecenderungan harga saham MTPS pada bulan sebelumnya yang bergerak datar.

"Apalagi berdasarkan volume transaksinya tergolong anomali karena sejak sebulan terakhir sangat rendah, dan tiba-tiba volume naik signifikan sejak awal Desember," ujar Arjun kepada Kontan.co.id, Rabu (14/12).

Pelaku pasar mesti waspada lantaran secara fundamental maupun teknikal tidak ada katalis yang mendukung laju kencang saham MTPS dalam dua pekan terakhir.

"Fundamentalnya kurang positif serta saham ini rentan terhadap volume transaksi yang rendah untuk periode waktu lama," imbuh Arjun.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022, kinerja bisnis Meta Epsi meredup. MTPS hanya mampu mengantongi pendapatan bersih senilai Rp 918,02 juta. Ambles sangat dalam dibandingkan posisi per kuartal III-2021 yang sebesar Rp 48,11 miliar.

Sumber pendapatan MTPS 100% masih berasal dari rekayasa, pengadaan dan konstruksi. Berdasarkan pelanggan, per kuartal III-2021, pendapatan berasal dari PT PLN (Persero). Sedangkan per kuartal III-2022 pendapatan bersumber dari proyek swasta.

 

Sejalan dengan pendapatan yang ambles, beban MTPS pun merosot. Beban pokok pendapatan MTPS turun 88,49% secara tahunan menjadi Rp 13,02 miliar. Beban usaha MTPS turun 46,63% secara tahunan menjadi Rp 6,19 miliar.

Dengan penurunan signifikan di dua pos tersebut, MTPS membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp 20,48 miliar. Turun 74,47% dibandingkan posisi rugi per kuartal III-2021 sebesar Rp 80,24 miliar.

Arjun pun menyarankan pelaku pasar yang sempat membeli MTPS agar mempertimbangkan sell on strength. Melakukan profit taking saat ada kesempatan, sebelum terjebak ketika harga kembali anjlok.

"Setelah dicabut suspensi lebih baik investor jual sahamnya karena emiten ini pada dasarnya kurang menarik dari sisi fundamental atau teknikal," tegas Arjun.

Sementara itu, Research Analyst Reliance Sekuritas, Lukman Hakim menilai MTPS masih harus menguji area resistance pada level Rp 141 terlebih dulu. Jika tak berhasil ditembus, maka gerak saham MTPS berpotensi kembali volatil.

Dalam skenario negatif, penurunan harga saham MTPS ke level Rp 122 bisa menjadi sinyal jual. Langkah ini dimaksudkan untuk meminimalkan risiko, sebelum terjadi penurunan ke posisi Rp 110, bahkan auto rejection bawah.

"Dengan kenaikan saham yang bergerak signifikan dan volatil, pelaku pasar  dapat lebih berhati-hati sesuai prinsip high risk-high return," tandas Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×