kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.785   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Suspend saham Bliss Properti (POSA) dibuka mulai hari ini


Rabu, 02 Oktober 2019 / 06:42 WIB
Suspend saham Bliss Properti (POSA) dibuka mulai hari ini
ILUSTRASI. Pencatatan perdana saham Bliss Properti (POSA)


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA). Saham emiten properti ini terakhir diperdagangkan pada 7 Agustus.

"Suspensi atas perdagangan saham dan waran seri I Bliss Properti Indonesia (POSA & POSA-W) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 2 Oktober 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (1/10).

Baca Juga: Buka Jambi City Center, Bliss Properti (POSA) dapat tambahan pendapatan Rp 3 miliar

BEI menyetop perdagangan saham POSA sejak 8 Agustus lalu akibat penurunan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan karena harga saham dan waran POSA masih turun setelah cooling down sehari pada 1 Agustus.

Harga saham POSA ditutup pada Rp 112 per saham pada Rabu (7/8) sebelum suspend. Ini adalah harga terendah saham POSA setelah initial public offering (IPO) pada 10 Mei 2019. Harga saham POSA ini pun lebih rendah daripada harga IPO sebesar Rp 150 per saham.

Pada perdagangan hari perdana, harga saham POSA melejit hingga 69,33%. Saham POSA menyentuh level tertinggi Rp 755 per saham pada 11 Juli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×