Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) akan membayar dividen kepada pemegang sahamnya. SPTO telah menyetujui pembagian dividen ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (5/6)
Produsen peralatan sanitari ini akan membagikan dividen total Rp 67,5 miliar. Setiap pemegang satu saham SPTO akan mendapat dividen Rp 25 per saham.
Sebelumnya, SPTO telah membagikan dividen interim senilai Rp 67,5 miliar, di mana setiap pemegang satu saham SPTO mendapat Rp 25 per saham. Dus, total dividen yang dibagikan SPTO untuk tahun buku 2023 mencapai Rp 135 miliar atau setara Rp 50 per saham.
Baca Juga: Pendapatan Kuartal I Naik, Surya Pertiwi Optimis Kinerja Moncer Hingga Akhir Tahun
Jumat (7/6), saham SPTO ditutup stagnan di level Rp 525 per saham. Dengan membandingkan dividen per saham dan harga saham terakhir saham SPTO, maka dividen yang dibagikan menghasilkan estimasi yield 4,76 %.
Berikut jadwal pembayaran dividen SPTO :
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2024
- Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 19 Juni 2024, pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 28 Juni 2024
Baca Juga: Begini Strategi Trimegah Bangun Persada (NCKL) Mengejar Target Produksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News