Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) telah menandatangani management agreement atawa perjanjian pengelolaan dengan anak usahanya yakni PT Sarana Inti Persada. Melalui perjanjian tersebut, SUPR akan memberikan jasa pengelolaan kepada Sarana Inti.
Perjanjian keduanya ditandatangani pada 17 Oktober 2012. Dalam perjanjian tersebut, SUPR bersedia memberikan jasa pengelolaan kepada Sarana Inti. Sebagai balasannya, Sarana Inti akan membayarkan uang jasa sebesar 5% dari total pendapatannya per bulan.
Menurut manajemen SUPR, dalam menjalankan kegiatan usaha utamanya, Sarana Inti memerlukan resources dan management support. "Itu sebabnya, sebagai induk usaha, perseroan memiliki kepentingan yang besar untuk memastikan kegiatan usaha Sarana Inti dijalankan dengan tata kelola yang baik," jelas manajemen SUPR seperti yang tertera dalam Keterbukaan Informasi BEI.
Sekadar informasi, Sarana Inti Persada merupakan anak usaha SUPR dengan kepemilikan 99,87%. Sedangkan saham sisanya dipegang oleh Nobel Tanihaha dengan kepemilikan saham sebesar 0,13%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News