Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bagi Anda yang menanti penawaran surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk ritel seri SR 007 harus bersabar. Pasalnya, surat utang ini diperkirakan baru terbit pada semester II tahun depan.
Direktur Strategis dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan mengatakan pemerintah menerapkan startegi front loading untuk penerbitan surat utang berbasis dollar Amerika Serikat, di semester I tahun depan.
"Jadi, global bond termasuk sukuk global akan diterbitkan di semester I. Sedangkan sukuk ritel akan diterbitkan setelah instrumen tersebut, kemungkinan di semester II, " kata dia, Jakarta.
Sayangnya, Schneider enggan menyebut detil penerbitan sukuk ritel tahun depan. Menurut dia, pihaknya belum mematok target indikatif serta tenor instrumen tersebut.
Padahal biasanya sukuk ritel diterbitkan di awal tahun. Tahun lalu, pemerintah mulai membuka penawaran sukuk ritel seri SR 006 di bulan Februari. Adapun kupon yang ditawarkan mencapai 8,75%.
Dengan kupon tersebut, investor akan memperoleh kupon nett sebesar 7,4% setelah dipotong pajak sebesar 15%.
Sementara itu, obligasi ritel di pasar sekunder saat ini didominasi oleh investor institusi. DJPU menyebut kepemilikan investor perbankan di obligasi ritel mencapai 44,58% dari total outstanding per 24 November 2014 yang mencapai Rp 104,3 triliun.
Loto Srinaita Ginting, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Loto Srinaita Ginting mengatakan nilai tersebut merupakan outstanding sukuk ritel, obligasi negara ritel (ORI), dan saving bond ritel (SBR).
Ironisnya, investor ritel atau individual justru hanya menggenggam 29,7%. Sedangkan, investor asing memiliki sekitar 18,83%.
"Dan sisanya merupakan investor lainnya," kata Loto.
Seperti diketahui, investor institusi dan asing dapat masuk ke ORI dan sukuk ritel di pasar sekunder. Sedangkan saving bond, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Untuk mengurangi dominasi investor institusi, pemerintah berencana menambah masa holding period ORI di sukuk ritel dari saat ini yang hanya satu kali pembayaran kupon. Selain itu, pemerintah bakal bekerjasama dengan self regulatory organization (SRO), otoritas jasa keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) guna menyiapkan sistem electronic trading platform (ETP) yang membatasi kepemilikan institusi di obligasi ritel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News