Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) versi RUPST 26 Juni 2019 Sugiharto menjelaskan munculnya agenda kelima dalam RUPST sudah melalui pemberitahuan secara tertulis oleh Islamic Development Bank (IDB).
IDB berhak memberikan usulan materi sebab memiliki saham lebih dari 10% atau sekitar 11,3%. IDB akhirnya mengusulkan untuk memasukkan Sugiharto sebagai direksi karena melihat laba perusahaan yang mengalami penurunan sejak 2016 serta tidak menerima dividen tunai.
“Otomatis dia khawatir karena Jababeka landed paling besar tetapi share rendah, kemudian kinerja perusahaan menunjukkan laba turun, jadi ada concern dari mereka perusahaan ini berpotensi tetapi kurang maksimal makanya menunjuk saya,” jelas Sugiharto di Kantor Pratama Asset Managemen, Senin (12/8).
Iwan Magana yang juga hadir selaku perwakilan Imakotama bilang Sugiharto cukup kompeten untuk mengungkit kinerja KIJA.
Adapun laba bersih KIJA pada tahun 2018 sebesar Rp 40,97 miliar. Angka tersebut anjlok 52% dari perolehan tahun 2017 yang sebesar Rp 84,86 miliar. Sedangkan angka tahun 2017 juga anjlok 80,56% dari tahun sebelumnya yang tercatat mencapai Rp 436,61 miliar.
Sugiharto bilang ini sejalan dengan permintaan Darmono pada tahun 2015 silam untuk menolong KIJA mendapat suntikan dana dari Timur Tengah.
Upaya itu dilakukan Sugiharto dengan melobi IDB. Akhirnya suntikan dana itu masuk lewat IDB yang sekaligus membuat kepemilikan saham IDB atas KIJA mencapai 11,3%.
Selain itu, secara informal, Sugiharto telah bertemu langsung dengan Darmono untuk meminta ijin dan saat itu Darmono mendukung keinginannya.
Darmono pun mengonfirmasi adanya pertemuan antara dirinya dengan Sugiharto. Namun, menurut Darmono, saat itu dia menyerahkan keputusannya pada para pemegang saham.
Mengenai change of control, Sugiharto bilang, pengangkatan dirinya tidak membuat adanya kondisi tersebut sehingga KIJA tidak berpotensi default.
Ada tiga alasan menurutnya, pertama syarat terjadinya change of control adalah apabila pemilik saham pengendali memiliki kurang dari 35% namun pada saat voting suara pengendali saham mencapai 47%.
Kedua, change of control terjadi apabila terjadi perubahan 2/3 direksi namun saat ini hanya bertambah satu orang dari enam menjadi tujuh. Ketiga, terjadi karena ada pengelompokan, menurutnya ini pun tidak terjadi.
“Saya itu menjadi Direktur Utama untuk lead strategic dan lobi ke pemerintah. Kalau Hostile kita ganti semua, kita itu masuk cenderung ke pengayaan” imbuh Sugiharto.
Adapun, Sugiharto maupun Iwan berharap bisa terjadi diskusi antara pihaknya dengan pihak Darmono dan Budianto Liman. Sugiharto dan Iwan berharap bisa terjalin dialog di antara kedua kubu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News