Reporter: Dityasa H Forddanta |
JAKARTA. Saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) bisa kembali diperdagangkan. Hari ini (16/5), Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensinya.
Pada 18 Februari lalu, BEI mensuspensi SAFE lantaran emiten ini belum membayar biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF). Kala itu, SAFE menunggak tagihan sebesar Rp 108,8 juta.
Nah, berdasarkan keterangan resmi BEI hari ini (16/5), manajemen SAFE telah membayar tunggakan ALF beserta denda keterlambatannya. Dengan begitu, BEI mencabut suspensi itu.
Artinya, saham SAFE bisa kembali diperdagangkan di seluruh pasar. Namun, hingga berita ini diturunkan, saham SAFE masih stagnan di Rp 85.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News