kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Sritex punya MTN jatuh tempo, pembayaran pokok dan bunganya ditunda


Senin, 17 Mei 2021 / 21:43 WIB
Sritex punya MTN jatuh tempo, pembayaran pokok dan bunganya ditunda
ILUSTRASI. Sritex punya MTN jatuh tempo, pembayaran pokok dan bunganya ditunda


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, menurut Syafruddin, belum dikirimkannya dana pembayaran MTN oleh Sritex ada kaitannya dengan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah menjerat Sritex beserta tiga anak usahanya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Sebagaimana diketahui, Sritex dan tiga anak usahanya tersebut mendapatkan gugatan PKPU dari kontraktor pabrik Sritex, CV Prima Karya pada 19 April 2021. 

 

Kemudian, pada 6 Mei 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan PKPU tersebut dan menetapkan Sritex dalam PKPU Sementara selama 45 hari sejak putusan diucapkan. Majelis hakim menjadwalkan sidang musyawarah pada Senin, 21 Juni 2021.

Selanjutnya: Duh, perusahaan sepengendali dengan Sritex (SRIL) kembali digugat PKPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×