Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) menjadi awal dari era baru perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). SPPA hadir sebagai sebuah platform perdagangan elektronik resmi dan legal pertama untuk transaksi EBUS di Pasar Sekunder Indonesia.
Ketua umum Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun), Ari Rizaldi menyebut kehadiran SPPA sejalan dengan visi Himdasun, yakni untuk membangun pasar Surat Utang dalam negeri yang kredibel, stabil, dan berkelanjutan, sehingga menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan ekonomi nasional.
“Saat ini, implementasi SPPA telah terbukti membantu proses pendalaman pasar Surat Utang di Indonesia melalui terciptanya pasar yang transparan, wajar, dan efisien,” kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).
Ia mengatakan, SPPA telah menjadi platform penting untuk perdagangan elektronik Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di pasar sekunder.
Baca Juga: Suku Bunga BI Naik, Obligasi Jangka Pendek Bisa Jadi Pilihan yang Cocok Berinvestasi
Diintegrasikan dalam operasi harian Dealer Utama untuk Surat Berharga Negara/Surat Berharga Syariah Negara (SBN/SBSN), SPPA mewajibkan Dealer Utama untuk memenuhi mandat market-making sesuai ketentuan DJPPR melalui kuotasi harian di platform ini.
Ari bilang, integrasi itu secara langsung membantu pembentukan Pasar SBN/SBSN yang kredibel dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan likuiditas perdagangan SBN/SBSN di Pasar Sekunder yang lebih dalam,” imbuhnya.
Sejak dirilis dari awal tahun, berbagai penyempurnaan dan penambahan fitur pada SPPA telah dilakukan untuk mengakomodir berbagai masukan dan pelaku pasar. “Peningkatan kapabilitas SPPA secara berkelanjutan memegang peranan penting dalam meningkatkan kenyamanan penggunaan SPPA dalam bertransaksi Surat Utang sehingga turut mendukung terciptanya pasar EBUS yang lebih dalam dan likuid,” kata Ari.
Ke depan, Ari optimis bahwa pengembangan berkelanjutan SPPA dapat berperan penting sebagai media transaksi untuk meningkatkan kenyamanan bagi pelaku pasar dalam melakukan transaksi EBUS dan membantu proses price-discovery secara transparan dan efisien.
Baca Juga: Kenaikan Suku Bunga BI Diharapkan Picu Dana Asing Kembali ke Pasar Dalam Negeri
Ari juga berharap, SPPA dapat terus mengembangkan peranannya di dalam ekosistem perdagangan EBUS di Indonesia melalui peningkatan kapabilitasnya sebagai one-stop solution platform perdagangan EBUS dan instrumen keuangan lainnya.
“Selain itu, SPPA juga diharapkan dapat menambah kapabilitas bagi pelaku pasar untuk melakukan transaksi Repurchase Agreement (Repo) atas EBUS, hal ini sejalan dengan rencana implementasi Primary Dealer di Pasar uang dan Valas yang akan diberlakukan oleh bank Indonesia tahun ini.” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News