Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pasca restrukturisasi, peringkat obligasi PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) ternyata tak membaik. Lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor's Ratings Services (S&P) justru kembali menurunkan peringkat (rating) obligasi lama GJTL ke posisi D dari sebelumnya CC.
Pertengahan bulan Juni lalu, S&P sudah memangkas rating obligasi terbitan tahun 2005 itu dari CCC+ jadi CC.
Pemangkasan peringkat itu tidak hanya menimpa obligasi GJTL saja. Peringkat perusahaan GJTL pun ikut kena getahnya. S&P menurunkan peringkat produsen ban itu dari sebelumnya CC menjadi SD (selective default).
Menurut S&P, penurunan peringkat GJTL ini sebagai imbas dari restrukturisasi obligasi senilai US$ 420 juta yang telah mereka sepakati dengan para pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Selasa lalu (21/7). "Dalam pandangan kami, dengan penukaran obligasi lama ke obligasi baru, para pemegang obligasi mendapatkan keuntungan yang lebih minim dari sebelumnya," tulis Wee Khim Loy, analis S&P, kemarin (23/7).
Sedikit mengingatkan, RUPO GJTL telah menyetujui penukaran obligasi lama yang akan jatuh tempo 2010 dengan obligasi baru senilai US$ 435,2 juta yang memiliki jatuh tempo hingga 2014. S&P sendiri nantinya akan mengeluarkan peringkat baru untuk obligasi GJTL hasil restrukturisasi itu.
S&P melihat, tekanan dan risiko bagi GJTL akan semakin berkurang dengan adanya restrukturisasi ini. Salah satu contoh, sejatinya nilai bunga obligasi lama yang harus mereka bayarkan pada 21 Juli 2009 sebesar US$ 21,5 juta. Namun, berdasarkan skema bunga obligasi yang baru, GJTL hanya akan membayar US$ 6,3 juta. Ada potongan US$ 15,2 juta yang meringankan beban keuangan mereka.
Menanggapi penurunan peringkat itu, Direktur Komunikasi Korporat GJTL Catharina Widjaja menyatakan bahwa penerbitan rating itu sudah sesuai prosedur. "Nanti mereka juga akan mengeluarkan rating baru untuk bond (obligasi) yang baru," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News