Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Standard & Poor's (S&P) menempatkan saham produsen ban, PT Gajah Tunggal Tbk, di bawah pengawasan dengan implikasi tertentu sesuai perkembangan. Dikabarkan, S&P kemungkinan akan mengerek rekomendasi saham emiten berkode saham GJTL ini dalam empat pekan ke depan, jika penawaran obligasi yang dilakukan berlangsung sukses.
S&P berpendapat, kesuksesan penawaran obligasi bisa mengurangi risiko pembiayaan.
Sebelumnya, S&P menetapkan rating B- pada obligasi GJTL yang berdenominasi dollar AS. Di sisi lain, peringkat utang jangka panjang perusahaan masih tetap di level CCC.
Penawaran obligasi tersebut dijadwalkan akan jatuh tempo pada pertengahan 2022.
"S&P kemungkinan akan menurunkan rating GJTL jika transaksi obligasi tidak berjalan sesuai rencana atau ditunda hingga di atas Agustus.
Catatan saja, berdasarkan data RTI, pada pukul 14.20 WIB, saham GJTL naik 0,52% menjadi Rp 965.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News