Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk menggelar kuasi reorganisasi belum bisa berjalan sesuai rencana. Hal ini tampak dari pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan meminta persetujuan terkait aksi korporasi tersebut.
Direktur & Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava mengungkapkan RUPSLB untuk kuasi reorganisasi dibatalkan untuk saat ini, karena ada satu parameter dalam regulasi yang tidak terpenuhi.
Parameter yang dimaksud berkaitan dengan rata-rata laba tiga tahun terakhir tidak memenuhi minimal 10 kali laba ditahan negatif.
"Hal ini terpenuhi jika kita menerapkan laba yang dapat diatribusikan (tidak termasuk kelompok minoritas). Namun sayangnya tidak berdasarkan total laba (termasuk kelompok minoritas)," ungkap Dileep kepada Kontan.co.id, Selasa (4/6).
Baca Juga: Ekspor Meningkat, Bumi Resources (BUMI) Optimistis Target Bisnis Tahun Ini Tercapai
Dileep bilang, BUMI pun akan meninjau opsi lain yang tersedia mengenai parameter laba ditahan negatif tersebut. Hanya saja, Dileep belum dapat memastikan kapan aksi kuasi reorganisasi ini bisa terealisasi.
Meski begitu, Dileep menegaskan bahwa BUMI berupaya untuk bisa membagikan dividen.
"Mari kita tunggu sekarang, semoga di masa depan dapat mematuhi atau mempertimbangkan opsi lain. Kemampuan untuk melanjutkan pembayaran dividen adalah prioritas kami," tegas Dileep.
Seperti diketahui, salah satu tujuan dan manfaat kuasi reorganisasi adalah memperbaiki struktur ekuitas dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit). Dengan tidak adanya saldo defisit, maka BUMI dapat membagi dividen.
Baca Juga: Cerita Para Kartini di Tambang Batubara Terdalam BUMI
Adapun, BUMI rencananya akan mengeliminasi akumulasi rugi dengan menggunakan posisi agio saham, yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.
Rencana BUMI menggelar kuasi reorganisasi diumumkan pada Selasa, 23 April 2024.
Kala itu, BUMI menjadwalkan RUPSLB pada 30 Mei 2024, berbarengan dengan RUPS Tahunan (RUPST). Namun, BUMI kemudian menunda pelaksanaan RUPST dan RUPSLB menjadi 28 Juni 2024.
Dalam keterbukaan informasi yang termuat di Harian KONTAN edisi Selasa (4/6), BUMI membatalkan RUPSLB yang dijadwalkan pada Jumat, 28 Juni 2024. Sedangkan untuk agenda RUPST akan tetap dilaksanakan pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Bumi Resources Minerals (BRMS) Optimistis Kembali Cetak Kinerja Moncer di Tahun 2024
Dari sisi pergerakan saham, pada perdagangan Selasa (4/6), harga BUMI merosot 6,74% ke level Rp 83 per saham. Secara year to date, pergerakan harga saham BUMI melandai 2,35%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News