Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Demi mendukung pergerakan bisnisnya, PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) menambah utang sebesar Rp 450 miliar. Pinjaman tersebut merupakan modal kerja berulang yang diperoleh dari PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Rencananya, SMCB akan menggunakan dana itu untuk kegiatan operasional perseroan.
Adapun, SMCB dan Sumitomo telah menandatangani perjanjian pinjaman pada Kamis, (21/7). Lalu produsen semen ini pun melakukan penarikan senilai Rp 80 miliar, Minggu, (24/7).
Sampai akhir semester pertama, liabilitas SMCB yakni Rp 7,7 triliun. Kemudian ekuitasnya Rp 8,82 triliun. Rasio utang terhadap modal atau Debt to Equity Ratio (DER) produsen semen ini pun ada di posisi 0,87 kali.
Saldo pinjaman perbankan SMCB sampai semester perrtama tercatat sebesar Rp 3,52 triliun. Rinciannya yakni pinjaman jangka pendek Rp 425 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Rp 225 miliar dari Bank Standard Chartered Indonesia, Rp 145 miliar dari Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Rp 66,19 miliar dari Standard Chartered Malaysia, dan Rp 39,77 miliar dari Malaysian Banking Berhad Maybank. Pinjaman tersebut SMCB manfaatkan untuk kegiatan operasionalnya.
Lalu rincian saldo pinjaman jangka panjangnya yaitu Rp 250 miliar dari Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Rp 475 miliar dari PT Bank Mizuho Indonesia, Rp 200 miliar dari Sumitomo Mitsui Indonesia, Rp 91,36 miliar dari Standard Chartered Bank Malaysia Berhad, dan Rp 2,05 triliun dengan skema Export Credit Agency (ECA) dari KfW IPEX-Bank GMBH.
Tadinya, pinjaman SMCB kepada KfW IPEX-Bank GMBH tersebut adalah Rp 1,32 triliun. Namun SMCB melakukan penambahan pinjaman sebesar Rp 712 miliar. “Ini untuk keperluan ekspansi proyek Tuban,” ungkap Direktur Utama SMCB, Eamon John Ginley.
Saat ini, SMCB tengah dalam pengerjaan pabrik Tuban 2 di Jawa Timur yang berkapasitas 1,7 juta ton per tahun. Pabrik yang ditargetkan rampung kuartal pertama tahun depan itu akan meningkatkan kapasitas produksi SMCB dari 10,8 juta ton menjadi 12,5 juta ton per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News