Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) resmi merger dengan dua anak usaha, PT Bintang Polindo Perkasa (BPP) dan PT Wahana Transtama (WT). Holcim merupakan perusahaan yang menerima penggabungan.
Jannus Onggung Hutapea, Sekretaris Perusahaan Holcim Indonesia mengatakan, Badan Koordinasi Penanman Modal (BKPM) telah mengeluarkan izin prinsip penggabungan BPP dan WT ke SMCB pada 30 Juni 2014.
"Pada tanggal yang sama, perseoan, BPP, dan WT menandatangnai akta penggabungan," ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (1/7).
Dengan demikian, semua aktivitas, kegiatan usaha, operasional usaha, tagihan-tagihan, aktiva dan pasiva BPP serta WT beralih ke perseroan. Selanjutnya, BPP dan WT bubar demi hukum tanpa proses likuidasi terlebih dahulu.
BPP merupakan perusahaan yang memproduksi barang setengah jadi milik Holcim selama lima tahun terakhir. Operasional BPP dilakukan oleh karyawan Holcim. Sedangkan, kegiatan usaha WT telah dihentikan sejak 2006 dan tidak lagi memiliki aset yang material.
Keberadaan BPP menimbulkan transaksi antar perusahaan seperti biaya operasional dan perjanjian pinjaman. Transaksi-transaksi tersebut menimbulkan beban adiministrasi yang tidak perlu dan kewajiban pajak tambahan.
BPP dan WT sudah tidak ada karyawan lagi. Sehingga jumlah karyawan Holcim tidak akan bertambah. Saat ini, jumlah karyawan SMCB mencapai 2.748 orang. Manajemen belum berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News