Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) telah melakukan transaksi pemberian layanan system elektronik governance, risk and compliance solution pada data center/disaster recovery center dari Malayan Banking Berhad kepada perseroan, dengan total nilai transaksi afiliasi sebesar Rp 510.859.958 untuk periode lima tahun.
Dikutip dari keterbukaan informasi, Maybank Indonesia telah menandatangani Perjanjian Pemberian Layanan Sistem Elektonik Governance, Risk and Complience Solution pada Data Center/Disaster Recovery Center dengan Layanan Banking Berhard (MBB) pada (15/11).
Direktur Maybank Indonesia, Yessika Effendi mengatakan, transaksi afiliasi yang dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Baca Juga: Penyaluran kredit UMKM Maybank Indonesia capai Rp 21,55 Triliun per September 2024
"Hubungan afiliasi antara perseroan dan MBB didasarkan pada hubungan antara perusahaan dan pemegang saham Utama. MBB adalah pemegang saham Utama dari Perseroan," katanya, dikutip Rabu (20/11).
Yessika menjelaskan, pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi afiliasi ini dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antar Maybank Group, dan memberikan manfaat efisiensi bagi perseroan.
Selanjutnya: Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen Jumbo Adaro (ADRO) Setara Rp 41,6 Triliun
Menarik Dibaca: Promo Indomaret Super Hemat sampai 27 November 2024, Es Krim Beli 2 Lebih Murah!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News