Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perkebunan dan pengolahan kelapa sawit PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 senilai Rp 1,5 triliun. Obligasi tahap I ini adalah bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV SMART dengan target dana dihimpun mencapai Rp 6 triliun.
Surat utang ini akan ditawarkan dalam tiga seri, yaitu Seri A yang memiliki tenor 370 hari, Seri B dengan jangka waktu tiga tahun, dan Seri C dengan tenor lima tahun. Informasi terkait jumlah pokok dan bunga tetap tiap seri akan diberitahukan kemudian.
Bunga akan dibayarkan tiap tiga bulan sekali terhitung sejak tanggal emisi yang jatuh pada 1 Juli 2022. Dengan begitu, pembayaran bunga pertama akan berlangsung pada 1 Oktober 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/5), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruh dana perolehan obligasi ini akan digunakan untuk membayar sebagian pokok utang bank jangka dan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Tahun 2021 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022 Seri A yang akan jatuh tempo.
Baca Juga: Simak Strategi SLJ Global (SULI) untuk Genjot Kinerja di Tahun 2022
Per Desember 2021, Sinar Mas Agro memiliki utang bank jangka panjang yang bakal jatuh tempo dalam setahun sebesar Rp 1,67 triliun dan utang bank jangka panjang Rp 4,58 triliun. Kemudian, utang obligasi yang bakal jatuh tempo dalam setahun sebesar Rp 1,29 triliun dan utang obligasi jangka panjang Rp 5,10 triliun.
Rencananya, masa penawaran umum obligasi ini akan berlangsung pada tanggal 24-28 Juni 2022. Lalu, tanggal penjatahan jatuh pada 29 Juni 2022 dan pengembalian uang pemesanan serta distribusi secara elektronik pada 1 Juli 2022. Selanjutnya, obligasi ini akan tercatat di BEI pada 4 Juli 2022.
Pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp 5 juta dan/atau kelipatannya. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, melainkan dengan seluruh harga kekayaan Sinar Mas Agro baik barang bergerak maupun tidak bergerak yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PT BCA Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas berperan sebagai penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi. Sementara PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memberikan peringkat idAA- (Double A Minus) untuk obligasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News