Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021. Pembatasan ini dilakukan untuk menekan penularan virus corona di Indonesia.
Analis RHB Sekuritas Andrey Wijaya menilai, PPKM Darurat berpotensi memperlambat permintaan semen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP). Andrey menilai, penerapan PPKM ini akan mempengaruhi aktivitas distribusi secara perlahan. Hal ini mengingat basis operasi INTP berada di Jawa Barat (dengan pangsa pasar 45%) dan DKI Jakarta (dengan pangsa pasar 55%. Jumlah kasus di kedua wilayah ini mewakili sekitar 41% dari kasus infeksi Covid-19 secara nasional.
Ada pula risiko terhadap kinerja seiring dengan kasus harian yang meningkat. Kasus harian Covid-19 telah melonjak signfikan, dari level terendah di kisaran 2.400 kasus per hari (pada 15 Mei 2021) menjadi 28.000 kasus infeksi per hari.
Baca Juga: Belum terpengaruh PPKM Darurat, Indocement (INTP) yakin kejar target penjualan 4%
Namun, terdapat sejumlah katalis yang mampu mendorong kinerja emiten produsen semen merk Tiga Roda ini. Percepatan program vaksinasi serta kondisi cuaca yang lebih baik (yang dimulai pada Juli) akan mendorong kegiatan konstruksi dan mendorong permintaan semen.