kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Indocement (INTP) bagikan dividen Rp 725 per saham


Jumat, 09 Juli 2021 / 07:20 WIB
Indocement (INTP) bagikan dividen Rp 725 per saham


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mendapatkan berkah. Emiten produsen semen ini telah menyetujui seluruh  laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp 1,80 triliun sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.  Keputusan ini diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2020 yang digelar Kamis (8/7).

Tidak hanya itu, INTP juga mengambil Rp 862,55 miliar atau sebesar 4,75% dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya untuk dibagikan sebagai dividen tunai. Sehingga, besaran total final dividen yang diterima oleh pemegang satu saham  INTP sebesar Rp 725 per saham.

Sebesar Rp 225 telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada bulan Desember 2020. Siisanya sebesar Rp 500  per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Indocement (INTP) sudah serap capex 15% hingga Mei 2021

Periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada Jumat, 16 Juli 202,  dan ex dividen-nya jatuh pada hari Senin, 19 Juli 2021. Cum dividen untuk pasar tunai jatuh pada Rabu, 21 Juli 2021 dan ex dividen-nya hari Kamis, 22 Juli 2021. Pembayaran dividen akan dilakukan Rabu, 11 Agustus 2021.

Mengutip RTI, harga saham INTP ditutup menguat 0,48% ke level Rp 10.375 per saham pada Kamis (8/7). Dengan mengacu pada harga terakhir, estimasi yield dividen INTP tahun buku 2020 sebesar 4,82%.

 

Selanjutnya: Ada PPKM darurat, kinerja Indocement (INTP) diperkirakan tidak terdampak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×