kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Simak rekomendasi analis soal rencana Chandra Asri (TPIA) gelar rights issue


Sabtu, 21 Desember 2019 / 09:30 WIB
Simak rekomendasi analis soal rencana Chandra Asri (TPIA) gelar rights issue


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) berencana untuk menerbitkan maksimal 7,16 miliar saham baru. Penerbitan saham baru ini dilakukan dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) III dengan nilai nominal Rp 200 per saham.

Melansir dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten petrokimia ini melakukan rights issue untuk memperkuat kondisi keuangan perseroan. Hal ini tidak lepas dari rencana TPIA dan entitas anak usaha untuk menambah kapasitas produksinya di masa mendatang.

Baca Juga: Mega Manunggal Property (MMLP) targetkan pendapatan Rp 250 miliar tahun depan

Selain itu, dana hasil rights issue ini juga dilakukan TPIA untuk melakukan diversifikasi produk serta untuk belanja modal lainnya dalam rangka meningkatkan skala kegiatan usahanya.

“Lebih lanjut Perseroan yakin bahwa rencana penambahan dalam modal Perseroan dapat memperkuat keadaan keuangan dan memungkinkan Perseroan untuk mencari dan memperoleh pembiayaan utang lainnya,” tulis Manajemen Chandra Asri, Jumat (20/12).

Adapun pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru dalam HMETD III ini maka akan terdilusi maksimal 29%.

Baca Juga: United Tractors (UNTR) kembali revisi target penjualan alat berat tahun ini

Penambahan modal dengan HMETD III akan dilaksanakan setelah mendapat restu pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, TPIA berencana untuk menggelar RUPS pada 5 Februari 2020 mendatang.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×