Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan mendapat dividen, yang telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Rabu (17/5)
Emiten produsen semen Tiga Roda ini akan membagikan total dividen tunai sebesar Rp 548,97 miliar. Dividen ini tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai INTP karena pembelian kembali saham (treasury stock). Sehingga, setiap pemegang satu saham INTP akan mendapat dividen Rp 160.
Pada perdagangan Jumat (19/5), saham INTP ditutup melemah 1,69% ke level Rp 10.200. Dengan demikian, estimasi yield yang dihasilkan dividen INTP sebesar 1,56%.
Baca Juga: Masih Ada Musim Dividen pada Akhir Mei, Cermati Saham-Saham Berikut Ini
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen Indocement :
Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 26 Mei 2023
Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 29 Mei 2023
Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 30 Mei 2023
Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 31 Mei 2023
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai (Recording Date) : 30 Mei 2023. Pukul 16.00WIB
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2022 : 8 Juni 2023
Sebagai gambaran, konstituen Indeks Kompas100 ini membukukan laba bersih senilai Rp 1,84 triliun sepanjang 2022. Angka ini naik tipis 3,03% dari realisasi laba bersih di 2021 sebesar Rp 1,78 triliun.
Kenaikan laba bersih sejalan dengan kenaikan pendapatan, di mana INTP membukukan pendapatan senilai Rp 16,32 triliun. Jumlah ini naik 10,5% dari pendapatan di 2021 sebesar Rp 14,77 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News