Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2017 kepada pemegang saham sebesar Rp 5,52 per saham. Pembagian dividen telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 5 April 2018.
Mengutip pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin (9/4), batas akhir perdagangan saham yang berhak mendapatkan dividen alias cum dividen saham PPRE di pasar reguler dan negosiasi pada 12 April 2018.
Sementara, cum dividen di pasar tunai pada 17 April 2018. Pada tanggal yang sama merupakan recording date alias pencatatan daftar pemegang saham yang berhak memperoleh dividen.
Adapun pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan pada 9 Mei 2018.
Pada perdagangan Senin (9/4) pukul 15.36 WIB, saham PPRE turun 0,53% ke level Rp 374 per saham. Jika mengacu harga saham tersebut, maka dividen yield PPRE sekitar 1,48%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News