kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Silakan disimak, jadwal libur BEI, KPEI, & KSEI


Jumat, 21 Desember 2012 / 15:44 WIB
Silakan disimak, jadwal libur BEI, KPEI, & KSEI
ILUSTRASI. Reksadana saham menjadi reksadana dengan kinerja terbaik pada Agustus 2021. Ini karena kenaikan harga saham bluechip. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan menyelenggarakan perdagangan pada Senin (24/12) dan Selasa (25/12). Keputusan ini merujuk adanya cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2012.

"Jadi, bursa tetap libur hingga Selasa depan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di Jakarta, Jumat (21/12).

Berdasarkan data dari situs www.idx.co.id, hari libur tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 7 tahun 2011, Menteri Tenaga Kerja dan Transportasi Nomor 04/Men/VII/2011, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2012.

Perdagangan bursa juga akan libur pada 31 Desember mendatang dan menyambut tahun baru 1 Januari 2013.

Selain jadwal tersebut, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.

Hal yang sama juga berlaku di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kantor KSEI tutup dan kegiatan penyelesaian Transaksi Efek tanpa warkat (scripless) maupun layanan Jasa Kustodian Sentral KSEI melalui C-BEST tidak diaktifkan pada tanggal libur bursa.

Sementara, masih terkait dengan libur bursa, KPEI telah menetapkan transaksi T+0 Jumat (21/12) berakhir atau selesai pada Jumat (28/12), T+0 Rabu (26/12) selesai pada Rabu (2/1), T+0 Kamis (27/12) selesai pada Kamis (3/1), dan T+0 Jumat (28/12) selesai pada T+3 (4/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×