Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin, harga bitcoin mencapai level tertinggi pada US$ 19.462. Menurut data Bloomberg, ini adalah harga tertinggi bitcoin sejak 2010.
Harga bitcoin ini melonjak 171,88% sejak awal tahun 2020. Pada akhir 2019, harga bitcoin masih berada di US$ 7.158,27. Tapi pada Jumat (4/12) pukul 19.37 WIB, harga bitcoin turun 2,67% ketimbang harga rekor kemarin menjadi US$ 18.942,68.
Jika dirupiahkan, bitcoin sudah menembus Rp 270 juta per 1 BTC (kurs Rp 14.250 per dolar AS). Berdasarkan catatan Indodax, Bitcoin awal 2020 dijual sekitar Rp 99 juta. Nilai bitcoin sempat anjlok karena dampak virus corona hingga Rp 65 juta pada Maret 2020, harga Bitcoin kemudian naik secara perlahan hingga akhirnya bisa menembus level tertinggi.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, lonjakan harga bitcoin disebabkan oleh tingginya permintaan. “Orang-orang memahami bahwa bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bahwa bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi,” kata Oscar Darmawan dalam siaran pers, Kamis (3/12).
Baca Juga: Makin dilirik, S&P Dow Jones Indices bakal rilis indeks cryptocurrency pada 2021
Oscar menjelaskan, ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai bitcoin, seperti platform PayPal yang sejak Oktober 2020 telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual bitcoin. Selain itu, sejumlah investor institusional besar yang menyatakan minat untuk membeli bitcoin. Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai US$ 530 juta di bitcoin.
Faktor lainnya yakni, tingkat kekhawatiran investor melihat upaya bank sentral menangani Covid-19 turut memicu inflasi. Sementara itu, harga emas dan logam mulia kerap digunakan sebagai instrumen untuk lindung nilai dari risiko tersebut. Kini investor menganggap bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi saat ini. “Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat,” kata dia.
Baca Juga: Tutup bulan November, harga bitcoin sentuh rekor tertinggi pada hari Senin (30/11)
Oscar juga optimistis harga bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi yaitu US$ 20.000 atau Rp 282 juta, mengikuti prediksi di Bloomberg. Di Indonesia, bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan. Tapi, bitcoin di Indonesia tidak berlaku sebagai alat pembayaran.
“Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya,” kata Oscar.
Baca Juga: Cerita mereka yang berinvestasi bitcoin
Baca Juga: Bitcoin ditinggalkan, meski harus rugi ratusan juta rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News