Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) buka suara terkait beredarnya pemberitaan yang mengaitkan Kaesang Pangarep dengan struktur kepemilikan saham emiten pengolah udang tersebut.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PMMP menyampaikan pengendali emiten tetap berada di tangan PT Tiga Makin Jaya sebagai pemegang saham pengendali.
Di mana, PT Harapan Bangsa Kita yang dalam sejumlah pemberitaan dikaitkan dengan Kaesang Pangarep hanya berstatus sebagai pemegang saham minoritas dengan kepemilikan sebesar 7,27% melalui transaksi di pasar modal.
Baca Juga: KPEI Bidik CCP Repo Interbank Beroperasi Mulai 2027
Direktur Utama Panca Mitra Multiperdana Martinus Soesilo menegaskan, seluruh keputusan strategis maupun operasional PMMP dijalankan oleh jajaran pengurus sesuai anggaran dasar serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"PMMP merupakan perusahaan terbuka yang memiliki struktur kepemilikan sesuai ketentuan pasar modal serta dikelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG)," ujar Martinus dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/7/2026).
Martinus bilang, informasi mengenai fasilitas pembiayaan, restrukturisasi kredit, maupun kondisi keuangan merupakan bagian dari aktivitas korporasi. Ini tidak memiliki keterkaitan dengan status kepemilikan saham minoritas oleh publik.
Lebih lanjut, Martinus menyatakan tetap menjalankan kegiatan usaha secara terbatas serta berkomitmen memenuhi kewajiban kepada pelanggan, pemasok, lembaga keuangan, investor, regulator, karyawan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“PMMP juga terus menjalankan berbagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja operasional, menjaga keberlanjutan usaha, serta meningkatkan nilai bagi seluruh pemegang saham di tengah dinamika yang dihadapi perusahaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














