kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sentimen positif menyelimuti emiten batubara, simak rekomendasi analis


Senin, 19 Oktober 2020 / 09:37 WIB
Sentimen positif menyelimuti emiten batubara, simak rekomendasi analis
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2020).


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang Undang (UU) Cipta Kerja atawa omnibus law disebut menjadi katalis positif bagi emiten batubara di tengah tren pelemahan harga batubara. Lantas seperti apa dampak omnibus law ini terhadap emiten batubara?

Analis MNC Sekuritas, Catherina Vincentia, menilai, beleid mengenai insentif dari pemerintah dalam bentuk relaksasi royalti sampai dengan 0% adalah upaya menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Selain itu, kebijakan kewajiban hilirisasi pada akhirnya adalah cara untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang batubara di Indonesia.

"Hanya saja, dampak dari kebijakan ini bersifat untuk jangka panjang, karena Indonesia tidak akan dapat bertahan jika hanya mengandalkan ekspor. Kewajiban hilirisasi membuat batubara lebih bernilai sehingga bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi,” jelas Catherina kepada Kontan.co.id, Sabtu (17/10).

Baca Juga: Ada insentif hilirisasi batubara, apa rencana Bumi Resources (BUMI)?

Pada akhirnya, dengan harga jual batubara yang lebih tinggi, emiten batubara pun akan diuntungkan dengan kebijakan tersebut. Selain itu, menurut Catherina, beberapa poin dalam UU Cipta Kerja memang dibuat untuk memudahkan perusahaan batubara untuk memperpanjang izin operasionalnya.

Berikut rekomendasi para analis untuk emiten sektor batubara:

1. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

PTBA menjadi emiten batubara yang tercatat sudah memiliki dua pabrik hilirisasi, di Lampung dan Sumatra Selatan. Dus, PTBA adalah emiten yang diuntungkan oleh efek omnibus law soal hilirisasi.

Apalagi saat ini PTBA juga sedang dalam proses pembangunan pabrik Dimethyl Ether (DME). PTBA pun sudah berencana melakukan gasifikasi karena ada kerja sama dengan pemerintah dan masih dalam proses studi kelayakan.

Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia merekomendasikan beli PTBA dengan target harga Rp 2.390 per saham.

Baca Juga: Ini daftar insentif hilirisasi batubara, mulai izin seumur tambang hingga royalti 0%

2. PT Adaro Energy Tbk (ADRO)

China baru-baru ini telah menghentikan impor batubara dari Australia. Jika China malah beralih mengimpor dari Indonesia sebagai eksportir terbesar ke-2 ke China, justru akan menguntungkan bagi emiten batubara Indonesia.

ADRO sebagai emiten yang punya size produksi besar sehingga memiliki potensi untuk meningkatkan ekspor ke China.

Analis Samuel Sekuritas Dessy Lapagu  merekomendasikan beli untuk saham ADRO dengan target harga Rp 1.600 per saham.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×