kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sengketa pajak hingga penurunan aset tekan laba Perusahaan Gas Negara (PGAS) di 2020


Minggu, 11 April 2021 / 11:37 WIB
Sengketa pajak hingga penurunan aset tekan laba Perusahaan Gas Negara (PGAS) di 2020
ILUSTRASI. Sengketa pajak hingga penurunan aset tekan laba Perusahaan Gas Negara (PGAS) di 2020


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) membukukan penurunan kinerja sepanjang 2020. Emiten pelat merah ini membukukan kerugian bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai US$ 264,77 juta, berbanding terbalik dari bottomline PGAS pada 2019 yang membukukan laba bersih US$ 67,58 juta.

Penurunan laba bersih ini seiring dengan penurunan pendapatan emiten yang juga dikenal dengan nama PGN ini. PGAS membukukan pendapatan senilai US$ 2,88 miliar, menurun 25,02% dari realisasi pendapatan tahun 2019 yang mencapai US$ 3,85 miliar.

Direktur Keuangan Perusahaan Gas Negara, Arie Nobelta Kaban, mengungkapkan tahun 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi PGAS, karena ketidakpastian kondisi global dan nasional akibat pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada kinerja PGAS selama tahun 2020.

Terkait kinerja keuangan tahun 2020 yang mengalami kerugian terutama disebabkan oleh faktor eksternal, seperti sengketa pajak mengenai PPN pada periode tahun 2012 – 2013.

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) merugi US$ 264,77 juta sepanjang tahun 2020

Sengketa ini diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK) dan telah terdapat putusan Mahkamah Agung (MA) pada Desember tahun 2020 sebesar US$ 278,4 juta. Selain itu, juga terdapat penurunan (impairment) aset di sektor minyak dan gas sebesar US$ 78,9 juta.

“Apabila tanpa kedua faktor yang di luar kendali Manajemen tersebut, kinerja keuangan PGAS masih mencatat laba bersih sebesar US$ 92,5 juta. Perolehan laba tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan laba bersih yang distribusikan kepada entitas induk sebesar US$ 67,5 juta pada tahun 2019,” terang Ari, Minggu (11/4).

Sehubungan dengan penugasan penerapan kebijakan harga US$  6 per million british thermal units (MMBTU)  melalui Kepmen 89.K/2020 dan Kepmen 91.K/2020, pemerintah telah menyetujui untuk memberikan insentif kepada PGAS sebagaimana tercantum dalam Permen 8/2020 dan Permen 10/2020. Bentuk insentif yang akan diberikan kepada PGAS masih dalam pembahasan dengan Pemerintah.

Sementara terkait dengan penurunan (impairment) aset migas, Manajemen PGAS akan mengoptimalisasi aset dalam rangka mendukung keberlanjutan bisnis dan security of supply.

Untuk menjaga keberlanjutan bisnis perseroan, PGAS telah mengupayakan beberapa strategi ke depan diantaranya melakukan integrasi infrastruktur jaringan pipa hulu – hilir serta jaringan pipa gas PGAS dan Pertagas. Selain itu, perusahaan milik negara ini melakukan juga  transformasi bisnis dan restrukturisasi anak perusahaan serta menyelesaikan pembangunan jaringan Pipa Rokan.

Baca Juga: Nasib pembangkit listrik di Blok Rokan belum jelas, ini harapan Pertamina




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×