kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sempat rekor, aksi profit taking bikin Bitcoin jatuh hampir 8%


Senin, 15 Maret 2021 / 19:29 WIB
Sempat rekor, aksi profit taking bikin Bitcoin jatuh hampir 8%
ILUSTRASI. Bitcoin. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset mata uang kripto tengah berada dalam tren positif belakangan ini. Bahkan, harga Bitcoin pada Minggu (14/3) sempat menyentuh rekor tertingginya di US$ 61.321 per BTC.

Kendati demikian, pada hari ini, Senin (15/3), harga Bitcoin berangsur terkoreksi. Merujuk Coinmarketcap, pada pukul 17.50 WIB, harga Bitcoin berada di level US$ 56.230 per BTC atau turun 7,97% dalam transaksi harian.

Presiden Komisioner HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo menjelaskan, salah satu penyebab utama Bitcoin kembali melambung naik adalah paket stimulus AS senilai US$1,9 triliun yang segera disahkan.

Ada kekhawatiran pasar bahwa akan terjadi lonjakan inflasi yang tinggi sehingga para investor mulai memburu aset investasi lain yang cukup high risk seperti Bitcoin.

Baca Juga: Setelah mencatatkan rekor di akhir pekan, tren kenaikan Bitcoin terhenti

Di sisi lain, Sutopo juga bilang, ada perusahaan MicroStrategy Inc yang pada 12 Maret melakukan pembelian baru sebanyak 262 token Bitcoin dengan harga US$ 57.146. Ini membuat kepemilikan perusahaan menjadi 91.326 Bitcoin. Pembelian besar ini dinilai cukup untuk membuat Bitcoin melonjak di atas resisten sebelumnya di lebih dari US$ 58.000.

“Tapi, pada hari ini Bitcoin lantas mengalami koreksi, faktor utamanya adalah adanya profit taking yang dilakukan oleh sejumlah investor karena merasa harga yang sudah cukup tinggi saat ini. Di satu sisi, kabar dari India terkait pelarangan aset kripto juga menjadi katalis negatif untuk Bitcoin,” jelas Sutopo ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/3).

Sutopo menjelaskan, pagi tadi ada berita bahwa India akan melarang dan membuat RUU tentang pelarangan aset kripto di negaranya, baik penerbitan, penambangan, perdagangan, dan transfer aset kripto.

Hal ini pun menjadikan India sebagai negara pertama yang menjadikan pemilik aset kripto sebagai tindak ilegal di dunia.

Pasalnya, di beberapa negara lain, aset kripto hanya dilarang digunakan dalam aktivitas bursa, pedagang atau dijadikan mata uang, tapi tidak melarang untuk bisa memiliki aset kripto. Sutopo meyakini hal tersebut ada kaitannya dengan wacana India yang akan meluncurkan digital currency sendiri.

Ke depan, Sutopo melihat tren positif Bitcoin masih akan terus berlanjut seiring dengan aksesibilitas dan kredibilitas aset kripto yang sedang naik daun, bitcoin tampaknya akan terus dalam tren bullish.

Apalagi, munculnya optimisme terhadap aset kripto telah meningkatkan saham perusahaan pertambangan kripto yang diperdagangkan secara publik seperti Riot Blockchain, Marathon Patent Group, dan Hive.

Baca Juga: Tren kenaikan Bitcoin terhenti setelah mencatatkan rekor di akhir pekan

Ditambah lagi, pada akhir tahun ini ada wacana perusahaan crypto exchange seperti Coinbase telah mengajukan untuk mendaftarkan sahamnya secara langsung.

Sutopo meyakini, langkah tersebut adalah salah satu debut pasar saham yang paling ditunggu-tunggu di tahun ini. Hal-hal tersebut tentunya menjadi berita-berita fundamental yang cukup positif untuk aset kripto.

“Akan tetapi, ada juga risiko dari sisi total kapitalisasi pasar aset kripto yang sudah mendekati 25% dari nilai pasar emas. Lalu, jika adopsi penggunaan aset kripto oleh perusahaan dan investor institusional kurang memuaskan selama beberapa bulan mendatang, laju bullish kripto yang terjadi mungkin mulai pudar, yang dapat mengakibatkan koreksi yang tajam,” imbuh Sutopo.

Terkait dengan adanya sentimen taper tantrum yang sedang mewarnai kondisi pasar global saat ini, Sutopo cukup skeptis dengan kemungkinan terjadinya hal tersebut.

Menurutnya, isu tersebut dilemparkan untuk membatasi lonjakan inflasi yang diakomodir oleh stimulus dan pembelian sejumlah obligasi.

Ia melihat, isu taper tantrum belum akan terjadi dalam waktu dekat. Menurutnya, isu ini juga cenderung berdampak pada pasar ekuitas dan obligasi, namun cenderung minim berdampak langsung terhadap pasar aset kripto.

Baca Juga: Rekor baru Bitcoin Rp 876 juta dan Ethereum Rp 27,38 juta (14/3), simak peluangnya

Dengan Bitcoin yang diperkirakan masih akan melanjutkan tren kenaikan, Sutopo meyakini aset kripto lainnya seperti Ethereum, Stellar, Litecoin, Cardano, Eos, Tron dan lainnya juga berpotensi akan mengikuti dari pergerakan harga Bitcoin.

“Seperti kemarin, ketika harga Bitcoin naik, harga crypto lain juga naik walaupun tidak naik sebanyak harga Bitcoin. Begitupun hari ini, ketika Bitcoin terkoreksi, aset crypto lain juga ikut turun. Karena BTC ini kalau di komoditi istilahnya seperti emas, dan yg lainnya seperti perak,” pungkas Sutopo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×